Targetberita.co.id Tapanuki Utara – Sumatera Utara, Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, mulai menuai sorotan publik.
Program nasional yang menyasar renovasi dan pembangunan fasilitas sekolah di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini diduga diwarnai tindakan tidak transparan oleh oknum pihak sekolah.
Berdasarkan Perdirjen PAUD Dikdasmen Nomor 1 Tahun 2026, seluruh mekanisme pengerjaan fisik proyek ini wajib dilakukan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat, serta dilarang keras menggunakan jasa pihak ketiga atau kontraktor.
Namun, saat sejumlah awak media melakukan pemantauan ke TK Pelangi Kasih di Desa Pohantonga, Kecamatan Siborongborong, Kamis (1/10/2026), wartawan justru mendapat penolakan.
Kepala Sekolah TK Pelangi Kasih, R. Gultom, S.Pd., secara tegas melarang wartawan mendokumentasikan bangunan sekolah yang hampir rampung serta papan informasi proyek tersebut.
Meski awak media telah memperkenalkan diri secara resmi, sang kepala sekolah tetap enggan memberikan konfirmasi seputar kejelasan tim Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) maupun status swakelola proyek senilai Rp. 472.966.000 itu.
Sikap tertutup ini memicu tanda tanya besar.
Terlebih, hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proyek senilai hampir setengah miliar rupiah tersebut diduga tidak menyentuh revitalisasi bangunan fisik lama yang seharusnya menjadi objek utama program.
Selain di tingkat PAUD, dugaan penyimpangan juga ditemukan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) di wilayah yang sama, di mana konstruksi atap bangunan terpantau masih menggunakan material lama yang patut dipertanyakan kelayakan dan kesesuaiannya dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Menanggapi peristiwa pengusiran jurnalis tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Utara, Freddy Panjaitan, angkat bicara.
Saat dikonfirmasi pada Kamis (1/10/2026), Freddy membantah adanya arahan dari dinas untuk membatasi ruang gerak jurnalis yang tengah melakukan fungsi pengawasan publik.
”Tidak ada itu, Pak,” tegas Freddy singkat, menepis isu adanya instruksi internal untuk menghalangi liputan pers.
Kendati demikian, Dinas Pendidikan Tapanuli Utara tampaknya masih menutup rapat data mengenai total satuan pendidikan yang menerima kucuran dana segar ini.
Hingga berita ini diturunkan, Freddy Panjaitan masih enggan memberikan rincian kuota mengenai berapa banyak unit sekolah, baik jenjang SD maupun SMP, yang mendapatkan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di wilayah Tapanuli Utara pada tahun anggaran 2026.
(Fulkan Tampubolon)
Dinilai Hambat Transparansi, Sikap Kepala Sekolah TK Pelangi Kasih dalam Proyek Revitalisasi Disorot













