logo tb
BeritaDaerahMakasarNasionalNewsSulselTerkini

‎Dugaan Pelanggaran Tata Ruang, Warga dan Mahasiswa Demo Tuntut Penutupan Gudang Semen di Makassar

46
×

‎Dugaan Pelanggaran Tata Ruang, Warga dan Mahasiswa Demo Tuntut Penutupan Gudang Semen di Makassar

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Makassar – Sulawesi Selatan, Puluhan warga Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, bersama elemen mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di persimpangan Jalan Sultan Alauddin Raya – Jalan Andi Pangerang Pettarani, Selasa (18/8/2026).

‎Massa menuntut penutupan segera gudang semen bermerek Tonasa yang beroperasi di wilayah tersebut karena diduga melanggar aturan tata ruang dan tidak memiliki izin resmi.

‎Koordinator aksi menyatakan bahwa keberadaan gudang di tengah permukiman padat penduduk telah lama dikeluhkan warga, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari instansi terkait.

‎Kondisi ini memicu dugaan adanya pembiaran oleh oknum aparat penegak hukum setempat.

‎”Kami tidak menolak investasi atau pembangunan, tetapi kami menolak aktivitas komersial yang melanggar aturan zonasi serta mengorbankan kesehatan dan keselamatan warga sekitar,” ujar salah satu perwakilan warga dalam orasinya.

‎Berdasarkan regulasi yang berlaku, aktivitas pergudangan di Kota Makassar hanya diizinkan beroperasi di wilayah Kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Biringkanaya.

‎Operasional gudang di Kecamatan Tamalate ini diduga kuat melanggar Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 16 Tahun 2019 tentang Zonasi Pergudangan serta Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

‎Dugaan pelanggaran izin semakin kuat karena tempat usaha tersebut beroperasi tanpa memasang papan nama resmi.

‎Selain masalah legalitas dan tata ruang, warga mengeluhkan dampak lingkungan harian yang mereka rasakan. Debu semen dari aktivitas bongkar muat dinilai mengancam kesehatan pernapasan masyarakat.

‎Selain itu, hilir mudik truk kontainer berukuran besar kerap memicu kemacetan parah di jalur utama, menimbulkan polusi suara hingga malam hari, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

‎Massa mendesak Pemerintah Kota Makassar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kementerian Perdagangan untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak dan menyegel gudang tersebut jika terbukti melanggar.

‎Warga menegaskan akan terus melakukan aksi gelombang lanjutan sampai hak mereka atas lingkungan yang sehat dan aman terpenuhi.

‎Sumber : M. Arifin

‎(Red)

PT. BULE ADVENTURE BADUY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. BULE ADVENTURE BADUY