Targetberita.co.id Serdang Bedagai – Sumatera Utara, Praktik penyalahgunaan narkoba dan operasional penyalahgunaan ketangkasan mesin di Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, kini memunculkan dugaan serius adanya pembiaran yang berlangsung secara sistematis.

Berdasarkan penelusuran lapangan, aktivitas ilegal tersebut dilaporkan tidak lagi beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Di titik-titik tertentu, seperti Dusun 2 Pajak Desa Pon dan Dusun 17 Desa Sei Bamban, transaksi narkoba dan operasional mesin ketangkasan disebut berjalan relatif terbuka dengan intensitas tinggi pada waktu-waktu tertentu.
“Sudah lama itu, bukan rahasia lagi. Orang keluar masuk, transaksi juga kelihatan,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. Hingga saat ini, belum terlihat langkah penindakan signifikan terhadap lokasi-lokasi yang disebut menjadi pusat aktivitas tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media kepada Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Arif Suhardi, pada Minggu (5/4/2026), belum mendapatkan respons resmi.
Minimnya klarifikasi dari pihak kepolisian justru mempertebal spekulasi di tengah masyarakat.
Merespons situasi ini, Ketua MUI Kecamatan Sei Bamban, Indra, saat dikonfirmasi pada Senin (6/4/2026), menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan ini kepada pemerintah kecamatan.
“Laporan ini akan saya lanjutkan ke Camat Sei Bamban, Bapak Budiman Damanik, agar dilakukan penertiban dengan berkoordinasi secara berjenjang ke Polres Serdang Bedagai,” tegasnya.
Di sisi lain, Penjabat (Pj) Kepala Desa Sei Bamban, Imran, juga belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait dugaan aktivitas ilegal di wilayahnya, meski peran pengawasan tingkat desa dinilai sangat krusial.
Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya bersikap reaktif, tetapi proaktif melakukan penyelidikan mendalam.
Jika tidak segera ditangani secara transparan, dikhawatirkan jaringan ini akan semakin mengakar dan merusak tatanan sosial masyarakat di Serdang Bedagai.
(Red)













