Targetberita.co.id Lebak – Banten, Diduga tersengat listrik saat memegang kabel wifi yang menjuntai hingga ke jalan raya, Warga Kampung Kadu Rahayu, Desa Kadu Rahayu, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, ditemukan tewas, Jumat (22/11/2024).
Informasi warga yang diterima media Targetberita.co.id menginformasikan peristiwa tersebut.
“Korban tewas bernama Sabrawi, ketika sedang mengendarai sepeda motor dari arah Desa Kadu Rahayu menuju Desa Badur,” kata warga, yang tak ingin menyebutkan namanya.
Menurut sumber tersebut, awalnya korban sedang berjalan, di tengah perjalanan, korban melihat ada kabel wiffi yang tidak pada tempatnya, selanjutnya kotban berniat untuk menggeserkan kabel ke pinggir jalan agar tidak mengganggu pengguna jalan, ujarnya.
“Dia melihat ada kabel wiffi menjuntai di jalan, lalu dia berhenti, naas saat memegang kabel wifi tersebut, korban langsung ke setrum, sepertinya dia mau narik kabel tersebut agar tidak kejalan raya”.
Sumber menambkan, kabel wiffi tersebut, menghantarkan aliran listrik karena diduga akibat kabel wifi tersebut numpang pada kabel listrik milik PT. PLN, ujarnya kembali.
“Jadi kabel wiffi tersebut bisa nyetrum, karena numpang di kabel sentral tiang milik PT. PLN, sehingga menghantarkan aliran listrik,”.
Kabel wifi tersebut di duga milik salah satu pengusaha wiffi yang berada di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
“Informasi yang saya terima, katanya kabel wifi Itu, milik salah satu pengusaha Wiffi yang ada di Wilayah Kecamatan Leuwidamar, karena di lokasi kejadian, cuma ada satu jalur kabel wifi, milik pengusaha tersebut”.
Sementara itu, Juhra warga Kecamatan. Bojong Manik membenarkan adanya korban jiwa yang tersengat aliran listrik hingga meninggal dunia.
“Iya benar pak, korbannya namanya Sabrawi. Informasinya, dia (korban) mau jualan Pete, dijalan nemuin kabel jaringan wiffi yang putus, korban berniat mau benerin ke pinggiran jalan, malah korban kesetrum listrik,” terang Juhra.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi lebih lanjut, pada pihak – pihak terkait lainnya.
(Wahyu)