logo tb
BeritaHukumJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

‎Kasus Polsek Kalideres Memanas: Dugaan Fitnah dan Laporan Tidak Akurat Warnai Penyidikan

451
×

‎Kasus Polsek Kalideres Memanas: Dugaan Fitnah dan Laporan Tidak Akurat Warnai Penyidikan

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta,  Perkembangan kasus hukum yang ditangani Polsek Kalideres dengan nomor perkara SP.Han/16/IV/Res.1.11/2026/Sek.Kader kini memasuki babak baru, Rabu (29/4/2026).
‎
‎Selain fokus pada dugaan penggelapan, perkara ini kian kompleks dengan munculnya dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang melibatkan sejumlah pihak.
‎
‎Tiga orang warga berinisial ER, EH, dan RH menyatakan keberatan dan merasa dirugikan atas pernyataan yang dilontarkan oleh saudari Lidu Apriyanti.
‎
‎Menurut mereka, tudingan tersebut tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga disampaikan dengan cara yang tidak etis dan tidak manusiawi.
‎
‎Kepada awak media, salah satu korban dugaan fitnah, ER, menceritakan kronologi kejadian saat ia dibentak oleh saudari Lidu dengan nada kasar.
‎
‎”Lidu membentak kami dengan suara lantang dan kata-kata kasar, menuduh kami menyembunyikan unit motor dan menanyakan keberadaan terduga AR dengan nada yang sangat mengintimidasi,” ujar ER saat memberikan konfirmasi kepada tim media.
‎
‎Merasa nama baiknya dicemarkan, pihak ER, EH, dan RH menegaskan akan segera menempuh jalur hukum.
‎
‎Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendapatkan kepastian hukum sekaligus memulihkan reputasi sosial mereka yang terganggu akibat tuduhan tersebut.
‎
‎Kasus ini menambah kerumitan perkara yang tengah berjalan di Polsek Kalideres.
‎
‎Publik berharap aparat penegak hukum dapat bertindak objektif, transparan, dan profesional dalam mengurai seluruh aspek perkara.
‎
‎Pihak keluarga juga mempertimbangkan untuk melakukan pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian prosedur dalam proses penyidikan.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, proses pendalaman kasus masih berlangsung.
‎
‎Semua pihak dihimbau untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
‎
‎Sumber : Muali / Tim Investigasi/AWDI
‎
‎(Red)

Whats-App-Image-2026-09-26-at-21-26-43