Targetberita.co.id Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menyerahkan Piagam Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, Rabu (19/8/2026).
Penghargaan ini diberikan langsung dalam upacara resmi yang berlangsung pukul 07.30 hingga 09.30 WIB di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta.
Apresiasi ini menjadi bentuk pengakuan negara atas kinerja luar biasa dan kontribusi nyata Pemkot Jakarta Barat dalam pengelolaan serta pengembangan sistem JDIH di wilayahnya.
Walikota Jakarta Barat hadir secara langsung untuk menerima piagam penghargaan tersebut.
Kehadiran ini menegaskan komitmen penuh jajaran pemerintah kota dalam mendukung keterbukaan informasi publik, khususnya di bidang hukum dan perundang-undangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremonial.
Apresiasi ini merupakan bukti validasi atas kerja keras Anggota JDIHN dalam menyajikan data hukum yang akurat, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.
”Pengelolaan JDIH yang prima adalah kunci utama dalam mewujudkan kepastian hukum dan mendukung program satu data hukum nasional,” ujarnya dalam sambutan resmi.
Pemkot Jakarta Barat dinilai sukses membangun infrastruktur digital JDIH yang responsif.
Mereka juga konsisten melakukan pembaruan dokumen hukum secara berkala dan memberikan pelayanan informasi yang inklusif bagi seluruh lapisan warga Jakarta Barat.
Dengan diterimanya penghargaan ini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat diharapkan dapat terus mempertahankan prestasi tersebut.
Keberhasilan ini juga diharapkan menjadi pemacu semangat bagi Anggota JDIHN lain di wilayah Daerah Khusus Jakarta untuk terus berinovasi dalam pelayanan informasi hukum.
(Daniel Turangan)
Kelola Informasi Hukum dengan Prima, Pemkot Jakarta Barat Raih Penghargaan JDIHN 2026













