Target Berita.co.id JAKARTA, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra mengatakan, penghargaan predikat sebagai badan publik informatif dalam kualifikasi penilaian terhadap pelayanan informasi publik Ini merupakan hal yang patut disyukuri, sebab tak banyak badan publik yang mampu meraih predikat ini, tuturnya.
Pasalnya Kemenkumham bersama 138 badan publik lainnya mendapatkan kualifikasi informatif dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Tahun 2023 dari Komisi Informasi Pusat (KIP), adapun dengan jumlah yang setara sebesar 37,7 persen dari 369 badan publik yang telah dilakukan penilaian.
“Kita wajib bersyukur bahwa ternyata tidak banyak kementerian/lembaga yang mendapatkan penghargaan ini, semoga penghargaan ini dapat meningkatkan kinerja Kemenkumham dalam upaya untuk memberikan pelayanan informasi publik,” ucap Dhahana usai menerima penghargaan dari Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro. Selasa (19/12/2023) sore di Istana Wakil Presiden, Jakarta.
Menurut Wakil Presiden (wapres) Republik Indonesia, Ma’ruf Amin mengatakan, bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi, dengan tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, setelah lebih dari satu dekade kita berupaya membangun sistem keterbukaan informasi publik, Alhamdulillah telah banyak capaian yang kita raih. Saya juga senang mengetahui tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik semakin baik, dengan adanya Indikasi jumlah badan publik yang menyandang predikat informatif semakin bertambah secara signifikan,” ucap wapres.
Pada tahun 2018 hanya terdapat 15 badan publik yang tergolong informatif, kini di tahun 2023 jumlahnya melonjak menjadi 139, jumlah badan publik yang tidak informatif menurun, yang awalnya pada Tahun 2018 sejumlah 303 lembaga yang dinilai tidak informatif, namun sekarang 2023 turun menjadi hanya 147 lembaga saja, lanjut Ma’ruf,
“Sejumlah capaian tersebut hendaknya menjadi pendorong dan penyemangat bagi kita untuk terus berbenah, karena kebijakan terkait keterbukaan informasi publik, sebagaimana diamanatkan undang-undang, harus dijalankan secara kolaboratif dan berkelanjutan, tidak hanya di pusat tapi juga sampai di daerah,” tuturnya lagi.
Pada tahun 2022 Kemenkumham berhasil meraih predikat informatif untuk pertama kalinya. Pada 2021, hasil yang dicapai adalah menuju informatif. Sedangkan pada 2020 dan 2019 level yang dicapai adalah cukup informatif.
(Ricky/Ricko)