Targetberita.co.id Kab. Lombok Utara – Nusa Tenggara Barat, Kementerian Kelautan Perikanan Tinjau Uji Coba Insinerator Sampah di Gili Trawangan.Tim KKP dan penyuplai Insinerator tinjau uji coba di Gili Trawangan, Lombok Utara.
Utusan KKP RI, R. Andri Indraswara Sumatroporo, dalam kunjungan Kamis (10/9/2026) mengungkapkan, izin operasional mesin insinererator masih dalam proses.
Di saat bersamaan, KKP juga melakukan uji kelayakan untuk memastikan peralatan bekerja secara aman sesuai ketentuan perundangan.
menambahkan, peralatan tersebut belum diserahkan kepada Pemda Lombok Utara dikarenakan proses izin yang belum tuntas. KKP nantinya akan menyerahkan alat ketika sudah dapat beroperasi secara penuh.
Merespons persoalan sampah Gili Trawangan, Andri menjelaskan KKP RI telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan tiga unit insinerator.
Satu unit disalurkan melalui Balai Kawasan Konservasi Kupang, serta dua unit lainnya berupa insinerator produksi dalam negeri dari PT Indodika.
Kapasitas pembakaran sampah bervariasi. Satu alat dengan kapasitas pembakaran berkisar 2-5 ton per hari, dan dua alat lainnya masing-masing berkapasitas antara 10 hingga 15 ton.
(Red)














