logo tb
BengkuluBeritaDaerahKab. Bengkulu TengahNasionalNewsTerkini

‎KMF Apresiasi Langkah Humanis Polres Bengkulu Tengah Tangguhkan Penahanan Nardi

86
×

‎KMF Apresiasi Langkah Humanis Polres Bengkulu Tengah Tangguhkan Penahanan Nardi

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Bengkulu Tengah – Bengkulu, Polres Bengkulu Tengah resmi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Nardi, terduga pelaku Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait perkara senilai Rp. 1,5 juta.
‎
‎Langkah responsif dan persuasif dari aparat kepolisian ini mendapat apresiasi positif dari Komunitas Media dan Forum (KMF).Koordinator KMF, Fahmi Dametri, menilai bahwa keputusan yang diambil oleh Polres Bengkulu Tengah mencerminkan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan berbasis pada hati nurani.
‎
‎”Kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Bengkulu Tengah beserta jajaran penyidik. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak hanya tegas dalam menegakkan aturan, tetapi juga senantiasa mengedepankan sisi kemanusiaan,” ujar Fahmi kepada media pada Rabu (24/9/2026).
‎
‎Mengingat skala perkara yang tergolong kecil serta sikap Nardi yang dinilai sangat kooperatif selama menjalani proses hukum, KMF mendorong agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif (Restorative Justice).
‎
‎Menurut Fahmi, pendekatan Restorative Justice (RJ) merupakan jalan keluar yang paling bijaksana dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
‎
‎KMF berharap institusi kepolisian dapat bertindak sebagai fasilitator dalam mewujudkan penyelesaian damai tersebut.
‎
‎”Dengan mempertimbangkan nilai kerugian yang tidak besar serta adanya itikad baik dari yang bersangkutan, kami optimistis Restorative Justice adalah solusi terbaik. KMF berkomitmen untuk terus mengawal dan memberikan dukungan moril kepada Nardi hingga seluruh rangkaian proses hukum ini selesai secara tuntas,” pungkasnya.
‎
‎(M. Bronson Dasori / Johan SP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. BULE ADVENTURE BADUY