logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

Komisi III DPR Pastikan Kritik yang Membangun Bakal Ditindaklanjuti Pemerintah

69
×

Komisi III DPR Pastikan Kritik yang Membangun Bakal Ditindaklanjuti Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menanggapi pernyataan pengamat politik Saiful Mujani terkait wacana menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.

Ia mempertanyakan apakah kritik tersebut benar-benar bertujuan untuk perbaikan, atau justru merupakan bagian dari agenda politik tertentu.

Whats-App-Image-2026-03-14-at-19-21-23

Habib menilai latar belakang Mujani sebagai tokoh yang selama ini berseberangan dengan Prabowo, termasuk pada pemilihan presiden sebelumnya, patut menjadi pertimbangan.

Ia pun meragukan apakah kritik yang disampaikan bersifat objektif atau sarat kepentingan.

Selain itu, Habib mengaku sependapat dengan pernyataan Sekretaris Kabinet Teddy Indrawijaya mengenai fenomena “inflasi pengamat”.

Menurutnya, meski banyak pengamat menyampaikan kritik konstruktif, tidak sedikit pula yang justru memunculkan narasi negatif, seperti propaganda, informasi menyesatkan, hingga ujaran kebencian.

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan sebagian kritik dilandasi motif untuk merebut kekuasaan, baik melalui jalur konstitusional maupun di luar mekanisme yang sah.

Namun, ia mengingatkan bahwa upaya inkonstitusional akan membawa dampak besar dan merugikan masyarakat.

Habib menegaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki masa jabatan lima tahun untuk membuktikan kinerjanya. Evaluasi sepenuhnya berada di tangan rakyat pada pemilu berikutnya.

Jika dinilai berhasil, mandat dapat diperpanjang, namun jika tidak, rakyat berhak menentukan pilihan lain.

Sementara itu, Saiful Mujani menyatakan bahwa seruannya terkait konsolidasi untuk menjatuhkan Presiden bukanlah bentuk makar, melainkan bagian dari sikap politik.

Ia menjelaskan bahwa sikap politik merupakan bagian dari dinamika demokrasi, meski berada di bawah tingkat partisipasi politik.

Meski demikian, pernyataan tersebut berujung pada laporan polisi atas dugaan penghasutan. Mujani kini menghadapi dua proses hukum terkait hal tersebut.

Menanggapi situasi ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengimbau masyarakat agar tidak menyeret kasus tersebut ke ranah politik atau isu SARA.

Ia juga mengajak publik untuk tetap bijak dalam menyikapi persoalan yang sedang berjalan.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *