Targetberita.co.id Tapanuli Utara – Sumatera Utara, Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu berhasil digagalkan oleh petugas keamanan Bandara Sisingamangaraja XII Silangit, Tapanuli Utara, Sumatera Utara pada Jumat (17/04/2026).
Petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 1.018,8 gram atau sekitar 1,01 kg dari sebuah koper milik penumpang yang kabur.
Kejadian bermula sekitar pukul 13.00 WIB saat personel Airport Security yang bertugas di Hold Baggage Security Check Point (HBSCP) mencurigai sebuah koper saat melakukan pemeriksaan rutin (random check) terhadap barang bagasi tercatat.
Petugas kemudian melakukan panggilan resmi melalui pengeras suara bandara sebanyak dua kali kepada pemilik koper yang diketahui berinisial MA (Muhammad Afzal).
Namun, hingga panggilan kedua berakhir, pemilik barang tidak kunjung muncul di ruang rekonsiliasi.
Lantaran pemilik tidak hadir, pihak bandara berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Tapanuli Utara untuk melakukan pembongkaran paksa.
Sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan yang disaksikan petugas ground handling membuka koper tersebut dan menemukan:
4 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.018,8 gram.
4 potong celana jeans yang digunakan untuk membalut sabu.
2 potong selimut kecil berwarna biru dan hijau.
Kasat Narkoba Polres Tapanuli Utara, Iptu Junaidi Pardede, SH., MH., mengkonfirmasi bahwa berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV, terduga pelaku terlihat meninggalkan area bandara pada pukul 13.16 WIB, sesaat setelah namanya dipanggil oleh petugas.
”Terduga pelaku atas nama Muhammad Afzal terlihat mengenakan pakaian putih, celana biru, dan sepatu putih. Ia terpantau keluar dari bandara sebelum pemeriksaan koper dilakukan,” ujar Iptu Junaidi, Sabtu (18/04/2026).
Hingga saat ini, Tim Satreskoba terus melakukan pengejaran di sekitar area bandara, jalur menuju Simpang Putri Duyung, hingga pemeriksaan ke penginapan-penginapan terdekat.
Berdasarkan hasil pelacakan koordinat nomor ponsel yang digunakan untuk memesan tiket, posisi pelaku terdeteksi berada di wilayah Aceh.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Tapanuli Utara untuk pengembangan kasus dan identifikasi lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika tersebut.
(Fulkan Tampubolon)
Koper Berisi 1 Kg Sabu Ditemukan di Bandara Silangit, Pemilik Melarikan Diri












