logo tb
BeritaHukumJakartaKejaksaan / KPKMetropolitanNasionalNewsTerkini

KPK Sita Uang 8.500 Dolar Singapura dan Barbuk dari Penggeledahan Kantor Imigrasi Jaksel dan Jakpus

110
×

KPK Sita Uang 8.500 Dolar Singapura dan Barbuk dari Penggeledahan Kantor Imigrasi Jaksel dan Jakpus

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat pada Selasa (4/8/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Homestay Kampung Landeuh

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menyita berbagai dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta uang tunai dalam mata uang asing yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Selain itu, dari penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, penyidik turut mengamankan uang tunai dalam mata uang asing senilai SGD 8.500 yang selanjutnya akan didalami keterkaitannya dengan perkara dimaksud,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/8/2026).

Menurut Budi, seluruh barang bukti yang telah diamankan akan dianalisis lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.

“Termasuk untuk memperkuat pembuktian, mengurai konstruksi perkara secara utuh, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam tindak pidana korupsi tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK juga telah memasang plang penyitaan pada sejumlah aset milik para tersangka sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara sekaligus penelusuran aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dan menahan delapan tersangka, yakni mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Tessar Bayu Setyaji.

Kemudian, Kasubdit Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, mantan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat sekaligus Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, serta staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

(Agus)

PT. BULE ADVENTURE BADUY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. BULE ADVENTURE BADUY