Target Berita.co.id KETAPANG, Di duga adanyaKorupsi Dana Desa, mantan Kepala Desa (Kades) Kalimantan Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat Di laporkan Ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ketapang.
Berdasarkan Aduan masyarakat yang di sampaikan ke Kejari kabupaten ketapang, terkait dugaan korupsi Dana BPJS yang tidak dibayarkan, dugaan Mark up pembuatan jalan, pembelian tanah Wakaf dan Penjualan aset Desa dari total Aduan masyarakat mencapai ratusan juta rupiah
Dikutib dari NKRIPOST.CO, Sebelumnya masyarakat sudah melakukan rapat bersama dengan unsur-unsur pemerintahan Desa bahkan dalam forum rapat pemerintah Desa mengakui dan akan mempertanggung jawabkan hal ini, namun pada akhir waktu yang telah di sepakati tuntutan masyarakat terkesan di abaikan sehingga masyarakat mengambil alternatif lain yaitu dengan melaporkan hal ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Banyak yang menjadi masalah Di Desa Kalimantan dan yang paling menyedihkan bagi masyarakat ketika kepala Desa Di Duga Menjual Aset Desa Tiang dan Kabel Listrik tanpa persetujuan masyarakat padahal tiang dan kabel listrik di beli dari anggaran Dana Desa Tahun 2016/2017 dengan anggaran ratusan Juta sementara Di Dusun Purang dan tanah Hira juga belum memiliki penerangan listrik.” ungkap salah satu warga yang tidak mau di sebut namanya.
Selain itu dia juga menjelaskan selama Tahun 2016 sampai tahun 2022 belum pernah ada pemeriksaan dari inspektorat dan kemudian tidak pernah mempublikasikan APBdes sehingga Masyarakat tidak pernah mengetahui berapa jumlah anggaran setiap tahun dan di gunakan untuk apa saja.
Menurut warga, selama ini Desa Kalimantan terkesan jauh dari pantauan.
“berapa poin laporan kami itu hanya sebagian kecil yang kami ketahui belum tau yang lain ada atau tidak karena kami tidak pernah melihat jumlah anggaran APBDes dan untuk apa saja.” terangnya lagi.
Selama ini menurutnya, pemerintah Desa tidak transparan tentang APBdes Desa sehingga hampir semua masyarakat tidak pernah tau apa saja kegiatan pemerintah selama tahun 2016/2022
“Kami temukan ada empat poin penyimpangan dan hal itu sudah dilaporkan tinggal menunggu proses selanjutnya dari penegak hukum kami sangat berharap agar hal ini secepatnya di tindak lanjuti.” Jelasnya.
Kami percaya penegak Hukum selalu komitmen terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi dan terbukti di kabupaten Ketapang sudah beberapa orang kades yang pernah tersandung kasus korupsi yang berakhir dijeruji besi,”.Tutupnya.
(REDAKSI)