logo tb
BeritaDaerahKepulauan Bangka BelitungNasionalNewsPangkal PinangTerkiniTNI / POLRI

Operasi Tambang Ilegal Sikat Tambang Timah

182
×

Operasi Tambang Ilegal Sikat Tambang Timah

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Pangkal Pinang – Kepulauan Bangka Belitung, Penangkapan seorang oknum anggota TNI aktif dari Korem 045/Gaya oleh Satgas Tri Cakti justru memantik gelombang kecurigaan publik.

Bukan semata soal 1.200 kilogram timah balok yang diangkut, tetapi soal yang lebih mengusik: ke mana barang bukti itu menghilang, dan mengapa kasus ini tidak dilimpahkan ke Denpom Pangkalpinang?

Whats-App-Image-2026-03-14-at-19-21-23

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penindakan terhadap oknum TNI tersebut tidak diikuti dengan prosedur yang lazim dalam penanganan perkara militer.

Hingga kini, tidak ada kejelasan keberadaan barang bukti timah yang diamankan.

Lebih janggal lagi, oknum yang ditangkap juga tidak tercatat menjalani proses di Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Kondisi ini memicu tanda tanya besar: apakah ada yang sengaja ditutup-tutupi?

Sejumlah sumber internal yang enggan disebutkan namanya menilai, ketiadaan pelibatan Denpom dalam kasus yang jelas-jelas menyeret anggota TNI adalah anomali serius.

Dalam sistem hukum militer, setiap dugaan pelanggaran oleh prajurit aktif semestinya berada dalam kewenangan Polisi Militer.

Namun, dalam kasus ini, rantai prosedur itu justru terputus di tengah jalan.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif kalau benar barang bukti tidak jelas keberadaannya dan Denpom tidak dilibatkan, ini bisa masuk kategori pelanggaran serius, bahkan berpotensi pidana,” tegas sumber tersebut.

Publik kini menyorot tajam peran Satgas Tri Cakti. Penangkapan tanpa transparansi berujung pada spekulasi liar.

Apakah barang bukti 1,2 ton timah itu masih utuh? Siapa yang menguasai? Dan atas dasar apa Denpom tidak dilibatkan? Pertanyaan-pertanyaan ini bergema tanpa jawaban.

Lebih jauh, ketiadaan jejak penanganan di Denpom Pangkalpinang memunculkan kritik keras terhadap institusi penegak hukum militer di daerah.

Apakah Denpom sudah kehilangan taringnya, atau memang sengaja “dijauhkan” dari perkara ini?

Jika benar demikian, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus, melainkan kredibilitas penegakan hukum di tubuh militer itu sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Satgas Tri Cakti maupun pihak terkait mengenai keberadaan barang bukti dan alasan tidak dilibatkannya Denpom upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Satu hal yang pasti, kasus ini tidak bisa dibiarkan menguap transparansi adalah harga mati. Jika tidak, publik berhak curiga: hukum sedang dimainkan, atau memang sengaja dibelokkan.

(Red)