Targetberita.co.id Tangerang Selatan – Banten, Produksi uang palsu senilai Rp36 miliar terbongkar di kawasan pergudangan Taman Tekno, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Aktivitas tersebut diketahui telah berlangsung sejak Maret 2026.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus tersebut pada Jumat, 21/08/2026, dengan menangkap empat orang berinisial N, S, D, dan AB.
Tiga orang diduga terlibat langsung dalam proses produksi uang palsu, sedangkan satu orang lainnya merupakan pemesan yang diamankan polisi di kawasan PIK.
Dari lokasi produksi, polisi menemukan sebanyak 360 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Jika dihitung berdasarkan nilai nominal, jumlahnya mencapai Rp36 miliar.
Meski demikian, polisi memastikan uang palsu tersebut belum sempat beredar di masyarakat.
“Uang ini belum sempat beredar,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Uang palsu yang ditemukan berada dalam kondisi sudah terpotong maupun belum terpotong.
Polisi juga menyita berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu, di antaranya mesin offset, printer, alat pressing benang, tinta, laptop, alat komunikasi, dan sejumlah perlengkapan lainnya.
Menurut polisi, kualitas uang palsu tersebut menyerupai uang asli.
Sejumlah unsur yang ditemukan di antaranya nomor seri, benang pengaman, hologram, serta simbol negara.
Karena memiliki sejumlah unsur yang menyerupai fitur pengaman uang rupiah, polisi menilai perkara tersebut menyangkut simbol kedaulatan negara.
(Daniel Turangan)














