logo tb
BeritaDaerahKab. Serdang BedagaiNasionalNewsSumatera UtaraTerkiniTNI / POLRI

Polres Sergai Ringkus Juru Tulis Judi Hongkong di Pantai Cermin, Beroperasi Selama 3 Tahun

164
×

Polres Sergai Ringkus Juru Tulis Judi Hongkong di Pantai Cermin, Beroperasi Selama 3 Tahun

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Serdang Bedagai – Sumatera Utara, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap praktik perjudian tebak angka jenis Hongkong di Kecamatan Pantai Cermin, Sabtu (9/5/2026).

‎Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial IR alias I (46) yang diduga kuat berperan sebagai juru tulis (jurtul) berhasil diamankan.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai di bawah pimpinan Kanit I Pidum, IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H. Pelaku diringkus sekitar pukul 22.00 WIB saat sedang berada di warung kopi miliknya di Dusun III, Desa Pantai Cermin Kanan.

‎Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui personel tim operasional menyatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

‎”Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan mendalam. Setelah dipastikan ada aktivitas perjudian, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar keterangan tertulis dari pihak Polres Sergai.

‎Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik perjudian, di antaranya:

‎1. Uang tunai sebesar Rp. 236.000.

‎2. Satu unit ponsel Infinix berisi catatan angka tebakan.

‎3. Tiga blok notes catatan angka dan satu buku rekap.

‎4. Dua buku tafsir mimpi dan empat lembar kertas kode tafsir.

‎5. Alat tulis berupa pulpen dan kertas karbon.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, IR mengaku telah menjalankan profesi sebagai juru tulis judi tebak angka selama kurang lebih tiga tahun.

‎Dari aktivitas ilegal ini, ia mengantongi omzet sekitar Rp. 500.000 pada setiap putaran.

‎”Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah pihak kepolisian.

‎Polres Serdang Bedagai terus menghimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Sergai.

‎(Roni P Purba)