logo tb
BeritaDaerahHukumKab. Serdang BedagaiNasionalNewsSumatera UtaraTerkiniTNI / POLRI

POLRES SERGAI RINGKUS TARGET OPERASI UTAMA OPERASI ANTIK TOBA 2026, SITA SABU DI POHON SAWIT ‎

84
×

POLRES SERGAI RINGKUS TARGET OPERASI UTAMA OPERASI ANTIK TOBA 2026, SITA SABU DI POHON SAWIT ‎

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Serdang Bedagai – Sumatera Utara, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap AE alias Efendi (53), seorang pria paruh baya yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.



‎Tersangka merupakan salah satu Target Operasi (TO) utama dalam Operasi Antik Toba 2026.

‎Kasi Humas Polres Sergai, AKP Beringin Jaya, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Petugas melakukan penggerebekan di kediaman tersangka yang berlokasi di Dusun VI Pematang Pulo, Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

‎”Saat dilakukan pengepungan di samping rumahnya, tersangka sempat menyadari kedatangan petugas dan mencoba melarikan diri. Namun, berkat kesigapan personel di lapangan, tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti,” ujar AKP Beringin Jaya dalam keterangan resminya.

‎Setelah melumpuhkan tersangka, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sergai langsung melakukan penggeledahan di sekitar lokasi.

‎Petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan tersangka di sebuah pohon sawit dekat tempat penangkapan.

‎Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa:

‎1 paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,45 gram yang disimpan dalam kantong plastik asoy putih.

‎1 unit timbangan digital (elektrik).

‎1 bal plastik klip transparan kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.

‎1 unit telepon seluler yang digunakan untuk bertransaksi.

‎Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

‎(Roni P Purba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *