Jakarta, TargetBerita.co.id,- Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap 6 pelajar SMP di Muara Kamal, Penjaringan pada Selasa (22/8/2023) lalu.
Akibat penyiraman itu, para korban mengalami luka bakar di bagian muka, leher, dan tangan.
“Kami berhasil melakukan penyelidikan kemudian mengumpulkan data-data scientificnya, mengerucut kepada para tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Senin (28/8/2023).
Ada tiga pelaku yang melakukan penyiraman air keras tersebut, yakni VG (15), MM (15), dan IA (15) dengan mengendarai sepeda motor.
“Kebetulan ini masih berumur 15 tahun yang bersekolah di sebuah SMP di Jakarta Barat,” kata Gidion.
Peristiwanya berawal dari kelompok pelaku (VG, MM, dan IA) yang mendapatkan tantangan untuk melakukan tawuran oleh salah seorang pelajar berinisial W yang diperiksa sebagai saksi.
“Saat itu para pelaku mendapatkan tantangan tawuran dari W. Ketiga tersangka mencari keradaan W dan menduga jika W sedang berada di tempat lain atau dalam sebuah kendaraan kemudian disiramlah air keras ternyata mengenai orang lain yaitu ke-6 korban MSI (13), AZK (14), HAK (13), FAG (14), MN (14), dan CB (14),” ucapnya.
Kepada para korban telah dilakukan pemeriksaan secara medis dan penyidikan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan.
“Para korban luka sudah mendapatkan perawatan medis dan tidak mendapatkan luka yang merusak organ vitalnya,” tukasnya.
Gidion berharap kejadian ini tidak terjadi lagi terhadap para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa.
“Tentu ini tidak boleh terjadi lagi dan mudah-Mudahan tidak terjadi lagi, sebuah peristiwa yang kemudian membuat miris orang tua karena menimpa anak-anak kita,” harapnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1) dan (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 351 KUHP Jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun. (Ricky)