banner
BeritaDaerah

Proyek Mangkrak Sentra Kuliner Sukodadi,Telan Dana 2,5 Miliar Diperiksa Kejari Lamongan

57
×

Proyek Mangkrak Sentra Kuliner Sukodadi,Telan Dana 2,5 Miliar Diperiksa Kejari Lamongan

Sebarkan artikel ini

Lamongan, TargetBerita.co.id,- Kejaksaan Negeri Lamongan,mendatangi Balai Desa Sukodadi Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan.Guna pemeriksaan Dugaan Korupsi proyek pembangunan Sentra Kuliner Sukodadi ( SKS ) yang mangkrak,Senin ( 11-09-2023 ).

Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Nomor : Print – 695 / M.5.36 / Fd.2 / 09 / 2023 tanggal 05 September 2023, dan Surat Penetapan Ijin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Lamongan Nomor : 93 / PenPid.B-GLD / 2023 / PN Lmg tanggal 06 September 2023.

Hari ini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lamongan, yang diketuai Anton Wahyudi SH,MH selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Fadly Arby SH,MK selaku Kepala Seksi Intelijen, dan Staf Tindak Pidana Khusus serta Staf Intelijen,mendatangi Kantor Balai Desa Sukodadi.

Dalam penggeledahaan yang dilakukan Tim Penyidik Kejari Lamongan,dihadiri pula dari pihak Pemerintahan Desa.Baik dari Kepala Desa,Perangkat Desa,BPD serta Direktur Bumdes Lama juga Direktur Bumdes Baru.

Kepala Seksi Intelijen Mhd,Fadly Arby mengatakan,
ada tiga tempat yang jadi sasaran pengggeledahan dari Tim Penyidik Kejari Lamongan:
1.Kantor Balai Desa Sukodadi.
2.Kantor Bumdes Maju Bersama Desa Sukodadi.
3.Kantor Pemasaran Sentra Kuliner Desa Sukodadi.” Tegasnya.

Sementara ini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lamongan,hasil dalam penggeledahanya di tiga tempat tersebut “mendapatkan 28 bendel dokumen dari Kepala Desa dan Direktur Bumdes Maju Bersama sebagai bukti.”Dugaan penyelewengan dana anggaran proyek pembangunan SKS Desa Sukodadi.
Dan juga memeriksa 20 saksi, untuk dimintai keterangan dalam hal tersebut.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan dalam celah-celah kesibukan penyelidikanya menyampaikan,akan meminta keterangan,” Ahli Fisik atau Kontruksi,dan Ahli infrastruktur serta Ahli Pengadaan Barang dan Jasa.” Pungkasnya. (Hari / Pipin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *