Targetberita.co.id Boyolali – Jawa Tengah, Usaha Pramono yang ada di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo akan ditutup karena masalah pajak, Minggu (3/11/2024).
Rekeningnya sudah diblokir pihak kantor pajak, karena masalah tunggakan pajak.
Uang sebesar Rp 670 juta di rekening salah satu bank milik BUMN itu pun tak bisa dicairkan.
Rekening sebuah Unit Dagang (UD) Pramono yang menampung susu perah peternak diblokir Ditjen Pajak. Hal ini membuat 1.300 petani sapi perah kesulitan.
Pemblokiran rekening mengganggu operasional usaha di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, yang kesulitan dalam membeli susu dari para petani.
Para petani dan peternak sapi ini pun meminta kepastian Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali, Jawa Tengah. Gito (56), peternak sapi asal Dukuh Rejosari, Desa Gedangan Kecamatan Cepogo, Boyolali yang ikut mendatangi KPP Pratama Boyolali mengatakan pihaknya menggantungkan kebutuhan hariannya lewat penjualan susu sapinya.
Dia sudah menyetorkan susu sapi di UD Pramono, sejak 10 tahun lalu hingga sekarang.
Atas kasus ini, Pemerintah Kabupaten Boyolali pun ikut berperan aktif dalam mencari solusi terkait masalah pajak yang mengakibatkan pemblokiran tersebut.
(Red)