logo tb
BeritaHukumJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

Saksi Diperiksa, Pelapor Desak Polda Metro Segera Tetapkan Ade Armando Cs Tersangka

78
×

Saksi Diperiksa, Pelapor Desak Polda Metro Segera Tetapkan Ade Armando Cs Tersangka

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta,  penyelidikan laporan dugaan penghasutan dan penyebaran narasi provokatif melalui potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) terus bergulir.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Hidayatullah, Muhammad Isnaini, memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi dari pihak pelapor.

Homestay Kampung Landeuh

Kuasa hukum pelapor mengatakan, pemeriksaan saksi merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan sebelum penyidik memeriksa ahli.

Mereka berharap, proses tersebut segera dilanjutkan dengan gelar perkara dan penetapan tersangka terhadap tiga terlapor, yakni Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie.

Isnaini menegaskan, dirinya akan memberikan keterangan secara lengkap untuk membantu penyidik mengungkap perkara tersebut.

Ia menilai, tiga terlapor diduga memiliki unsur kesengajaan dalam membangun narasi yang memprovokasi publik melalui potongan video ceramah JK.

“Sebagai saksi kami berharap kesaksian yang kami berikan bisa memberikan gambaran yang utuh agar para terlapor mendapatkan hukuman yang setimpal. Menurut hemat kami ada niat dan rencana untuk melakukan penghasutan serta memprovokasi masyarakat,” kata Isnaini di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, persoalan bermula dari beredarnya potongan video ceramah JK saat memberikan tausiah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ia menyebut, ceramah yang berlangsung sekitar 45 menit hingga satu jam itu membahas pengalaman JK dalam menciptakan perdamaian di Ambon, Poso, dan Aceh.

Namun, kata dia, sebagian isi ceramah dipotong dan disebarluaskan sehingga membentuk narasi yang berbeda dari konteks aslinya dan menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

“Potongan video itu diglorifikasi seolah-olah Pak JK adalah seorang provokator. Padahal beliau menjelaskan perannya sebagai tokoh bangsa dalam proses perdamaian. Tidak ada sedikit pun beliau melakukan justifikasi terhadap agama,” ujarnya.

Isnaini menilai, tindakan tersebut bukan hanya merugikan JK sebagai tokoh nasional, tetapi juga berpotensi memecah belah masyarakat.

“Kalau sekelas Pak JK saja bisa diperlakukan seperti itu, bagaimana dengan masyarakat yang tidak memiliki posisi atau kekuatan. Ini yang harus menjadi perhatian,” katanya.

Terkait alat bukti, Isnaini menyatakan seluruh bukti telah disampaikan dalam laporan polisi dan akan dijelaskan lebih rinci dalam pemeriksaan penyidik.

Sementara itu, tim kuasa hukum yang tergabung dalam Aliansi 40 Ormas Islam meminta Polda Metro Jaya menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Mereka menegaskan, pemeriksaan saksi yang tengah berlangsung akan dilanjutkan dengan pemeriksaan ahli untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang telah dilaporkan.

“Kami berharap hukum tidak tebang pilih. Masyarakat menunggu pembuktian bahwa keadilan masih ditegakkan. Kami juga ingin menjaga kerukunan umat beragama agar tidak dirusak oleh narasi yang dipotong, dibingkai, dan diprovokasi,” ujar tim hukum pelapor, Hidayatullah.

(Agus)

PT. BULE ADVENTURE BADUY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. BULE ADVENTURE BADUY