Targetberita.co.id Serang – Banten, Koalisi Mahasiswa Pejuang Integritas (Kompas) menyatakan sikap akan meneruskan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait proyek pengadaan videotron di Dinas Kesehatan Provinsi Banten ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Langkah ini diambil sebagai upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan data LHP BPK RI yang dihimpun, proyek pengadaan videotron senilai Rp. 2,77 miliar tersebut mencatat adanya ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dengan kontrak.
Hal ini berpotensi menimbulkan kelebihan pembayaran kepada pihak penyedia barang/jasa dengan nilai berkisar Rp. 79,2 juta.
Koordinator Kompas, Muis, menjelaskan bahwa laporan yang akan dilayangkan ke Kejagung bertujuan agar aparat penegak hukum dapat melakukan penelaahan secara objektif, transparan, dan menyeluruh dari hulu ke hilir.
“Kami memandang temuan administrasi dari BPK ini perlu dicermati lebih lanjut oleh penegak hukum untuk memastikan seluruh proses, mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, hingga mekanisme pembayaran telah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan penelusuran sepenuhnya kepada Kejagung,” ujar Muis dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/10/2026).
Melalui laporan ini, Kompas meminta Kejagung RI untuk meneliti beberapa poin krusial, antara lain:
• Proses Perencanaan & Pengadaan: Meninjau kembali kesesuaian prosedur pengadaan videotron senilai Rp. 2,77 miliar.
• Kesesuaian Spesifikasi: Memastikan realisasi pekerjaan di lapangan telah mematuhi kontrak yang disepakati.
• Mekanisme Pembayaran: Menelusuri dasar hukum serta akurasi pembayaran yang memicu dugaan kelebihan bayar sebesar Rp. 79,2 juta.
• Evaluasi Internal: Meninjau sejauh mana tindak lanjut yang telah dilakukan oleh Pemprov Banten dan Dinas Kesehatan terkait atas temuan BPK tersebut.
Kompas menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan merupakan vonis sepihak kepada instansi maupun penyedia tertentu.
Sebaliknya, upaya ini diharapkan dapat memberikan ruang klarifikasi yang sah bagi pihak-pihak terkait berbasis pembuktian yang valid, sekaligus menjaga marwah pengelolaan anggaran publik yang efisien dan akuntabel.
(Daniel Turangan)
Soroti Temuan BPK, Koalisi Mahasiswa Minta Kejaksaan Agung Telaah Pengadaan Videotron di Banten













