Targetberita.co.id Bogor – Jawa Barat, Ombudsman Republik Indonesia (RI) secara mengejutkan menemukan kompleks hunian mewah menyerupai klaster apartemen atau perumahan elite di dalam area Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026).

Temuan mencengangkan ini didapati saat tim Ombudsman menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Rabu malam, 23 September 2026.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, sempat diwarnai ketegangan dan aksi saling dorong di gerbang depan karena adanya upaya penolakan dan penghalangan dari petugas sipir.
Namun, tim Ombudsman berhasil menembus barikade dan menyisir area belakang lapas.
Di lokasi tersebut, Ombudsman menemukan sekitar 10 unit bangunan seluas total 300 meter persegi dengan arsitektur modern.
Di dalam hunian-hunian tersebut, ditemukan berbagai fasilitas mewah yang sangat bertolak belakang dengan standar kamar tahanan pada umumnya, meliputi:
• Tempat tidur spring bed, sofa premium, pendingin ruangan (AC), dan TV LED berukuran besar.
• Dapur pribadi beserta kulkas yang setelah diperiksa di dalamnya berisi pasokan minuman keras (miras).
• Fasilitas penunjang di luar bangunan berupa area kebugaran (gym), kolam, hingga sarana mini golf/simulator golf yang sedang dalam tahap pembangunan.
• Dua unit mobil mewah yang terparkir di area khusus dalam kompleks tersebut.Saat penggerebekan berlangsung, Ombudsman mendapati hunian mewah tersebut ditempati langsung oleh warga binaan (narapidana).
Beberapa di antaranya bahkan langsung melarikan diri begitu menyadari kedatangan tim sidak.
Selain fasilitas ilegal, Ombudsman menyoroti celah keamanan yang sangat fatal.
Di bagian belakang kompleks terdapat jalur pembuangan sampah terbuka tanpa pagar pembatas.
Jalur ini menjadi akses keluar-masuk kendaraan dan dinilai membuka potensi besar bagi warga binaan untuk keluar – masuk lapas secara bebas tanpa pengawasan.
Merespons temuan tersebut, pihak Lapas Cibinong melalui Kepala Pengamanan Lapas, I Gusti Bagus, berdalih bahwa bangunan-bangunan mewah tersebut bukanlah kamar tahanan, melainkan deretan rumah dinas bagi pejabat lapas, dokter, perawat, dan Kasubsi Trantib.
Menindaklanjuti temuan serius ini, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi bersama Kanwil Kemenkumham Jawa Barat telah menerjunkan tim khusus ke Lapas Cibinong.
Saat ini, pemeriksaan intensif sedang dilakukan terhadap pejabat internal lapas untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang dan fasilitas di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.
(Red)













