Targetberita.co.id Lebak – Banten, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) SMK Pekerjaan Umum Lebak melakukan kunjungan Monev Program Studi Teknik Pengendalian Produksi (TPP) sekaligus Monev Praktik Kerja Lapangan (PKL) kepada para santri yang menjadi siswa SMK PU Lebak yang berada di pondok salafiah Pimpinan Bapak Ade Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak, Jumat (19/9/2026).
Berbeda dengan SMK pada umumnya, Prodi TPP ini sasaran nya adalah para santri pondok salafiah yang disebut sebagai,”Santri Produktif”.
Konsep ini menggabungkan kekuatan ilmu agama, akhlak dan keterampilan vokasi industri agar santri tidak hanya alim tetapi juga mandiri secara ekonomi.
Jumlah Santri Produktif berdasarkan data Dapodik Provinsi Banten Tahun Ajaran 2025/2026 sebanyak 208 orang santri yang tersebar di beberapa Kecamatan di wilayah Kabupaten Lebak, diantaranya Kecamatan Muncang, Kecamatan Cimarga, Kecamatan Cibadak, Kecamatan Gunung Kencana, Kecamatan Sajira, Kecamatan Cileles dan Kecepatan Cikulur.
Wilayah Kecamatan Muncang yang menjadi salah satu lokasi Monev Prodi TPP dan PKL ini bertujuan bukan sekedar formalitas kunjungan saja, tetapi untuk lebih memastikan Produk unggulan TPP yang sudah berjalan sejak tahun 2022 tersebut berjalan sesuai standar industri dan regulasi nasional.
Wakasek Bidang Kurikulum SMK PU Lebak, Mahmudin Hidayat, ST menjelaskan, ” Monev kami lakukan bertujuan untuk lebih memastikan sinkronisasi Kurikulum TPP dengan Kurikulum merdeka SMK PU dan SKKNI industri.
Selaku Wakasek Bidang Kurikulum, Mahmudin Hidayat, ST menegaskan 3 (tiga) point Monev PKL :
1. Memastikan kesesuaian Kompetensi
2. Memastikan kehadiran dan jurnal PKL
3. Memastikan pembimbing Industri
“Kami tidak mau PKL hanya formalitas saja, makanya kami turun langsung, kami mengecek siswa santri dan wawancara pembimbing Industri, kami pastikan K3 dijalankan. Alhamdulilah dari hasil Monev PKL hari ini semua DU/DI mitra SMK PU Lebak sangat puas dengan etos kerja siswa santri kami,” lanjut Mahmudin.
Tantangan terbesar prodi ini memang unik, karena sasaran nya adalah Santri Produktif dari Pondok Salafiah, mereka punya kebiasaan ngaji yang kuat, jadi metode ajar tidak bisa sepenuhnya tatap muka seperti kelas reguler.
Maka kami putuskan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan modul ajar yang paling humanis dan efektif.
Sementara Recky Oktaviana, STI, Kepala Prodi TPP SMK PU Lebak menambahkan “sasaran kami jelas mencetak santri produktif, santri yang juga mampu mengendalikan proses produksi. Untuk prakteknya, kami tidak bawa mereka ke pabrik dulu, kami mulai dari kearifan lokal Lebak, bagaimana mengendalikan mutu gula aren, menghitung perencanaan produksi keripik singkong, membuat lay out produksi anyaman bambu dan lain-lain, jadi ilmunya bisa langsung dimanfaatkan di kampungnya.
Ia menambahkan, model ajar PJJ kami sudah ada 5 (lima) modul. Santri bisa belajar di pondok, di sela ngaji kitab. Sebulan sekali mereka datang ke workshop SMK PU untuk praktek dan asistensi, ini model blended yang efesien.
Dasar hukum Prodi TPP metode PJJ modul ajar adalah :
A. Dasar Hukum Penyelenggaraan Vokasi di Pesantren
1. UU No.20 Tahun 2003 tentang yg Sistem Pendidikan Nasional Pasal 31: Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) adalah sah sebagai jalur pendidikan.
2. UU No.18 Tahun 2012 tentang Pesantren Pasal 25 dan 26: Pesantren dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi/keterampilan untuk pemberdayaan santri dan masyarakat.
3. UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 31: PJJ bertujuan memberikan layanan pendidikan kepada kelompok yang tidak dapat mengikuti pendidikan tatap muka.
B. Dasar hukum PJJ Dikdasmen dan Vokasi:
1. Permendikbud No. 119 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan PJJ Jenjang Dikdasmen Pasal 1 ayat 1 : PJJ adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi. Mekanisme nya bisa online dan offline (modul).
2. Permendikbud No.53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Pasal 14 dan 15: Proses pembelajaran dapat dilakukan secara tatap muka, jarak jauh termasuk daring , atau kombinasi (hybrid) untuk memberikan fleksibilitas dan pendidikan sepanjang hayat.
Dasar hukum tersebut menjadi landasan kuat SMK PU Lebak membuka Prodi TPP khusus santri.
Harapan pelaksanaan Monev Prodi TPP ini tentu saja untuk meningkatkan kualitas PJJ pada para santri di pondok-pondok salafiah serta untuk terwujudnya kemandirian ekonomi.
(Endang Mulyawan)














