Targetberita.co.id Lebak – Banten, Kasus pencurian kendaraan roda enam terjadi di wilayah hukum Polres Lebak. Satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning dengan nomor polisi A 9353 PA dilaporkan hilang dari garasi rumah pemiliknya di Kampung Tenjolaya, Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan di Polres Lebak, aksi pencurian tersebut diperkirakan terjadi pada Senin dini hari (22/6/2026), sekitar pukul 04.00 WIB.
Sebelum raib, kendaraan operasional tersebut telah diparkir dan dikunci dengan aman oleh sopir pada Minggu malam (21/6/2026) pukul 20.30 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, Pemilik kendaraan, Deri Hermawan, baru mengetahui pencurian setelah dibangunkan oleh seorang pedagang sayur keliling yang melintas di depan rumahnya.
Saksi melihat orang tidak dikenal membawa kabur truk tersebut ke arah Kecamatan Cimarga.
Dengan sigap Korban bersama warga sempat melakukan pengejaran ke rute pelarian pelaku, namun kehilangan jejak.
Atas kejadian ini, Korban telah melaporkan ke Polsek Leuwidamar, yang kemudian diteruskan ke Polres Lebak untuk penyelidikan lebih lanjut.
Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp. 210 juta.
Deri Hermawan berharap penuh pada komitmen aparat kepolisian untuk segera menuntaskan kasus yang menimpa sumber mata pencaharian keluarganya tersebut.
”Sampai saat ini saya masih menunggu perkembangan dari pihak berwajib. Saya sangat berharap pelaku bisa segera ditangkap dan truk saya dapat ditemukan kembali,” ujar Deri.
Pihak kepolisian menghimbau kepada Masyarakat, bagi masyarakat yang melihat atau memiliki informasi terkait keberadaan truk Mitsubishi Colt Diesel kuning bernopol A 9353 PA, diharapkan segera menghubungi kantor polisi terdekat atau melapor ke polsek setempat.
(Apiyudin)
Truk Colt Diesel Dicuri di Leuwidamar, Korban Rugi Rp. 210 Juta dan Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku














