Serang, TargetBerita.co.id,- Personil Polsek Ciruas Polda Banten dan Damkar kabupaten Serang antisipasi meluasnya kobaran api yang membakar lahan, Tempat Pemakaman Umum (TPU) tepatnya di Kampung Pandangan Rt. 007/001 Desa Penggalang Kecamatan Ciruas kabupaten Serang, Minggu (08/10/23) pukul 12.50 Wib.
Kebakaran lahan tersebut menurut keterangan Saksi warga sekitar, Armani (50) dan Heriyanto (31), diduga ada orang membuang puntung rokok di area rumput Alang-alang hingga membakar lahan tersebut.
“Kemungkinan ada orang membuang puntung rokok ke rumput kering Alang-alang tersebut, hingga membekar lahan ini”, kata Aramani dalam keterangannya.
Api dengan cepat membesar dan merambat dikarenakan dilahan tersebut banyak rumput yang mengering dan mudah terbakar disertai hembusan angin yang kencang, kemudian membakar pohon bambu.
1 (satu) unit mobil Damkar Kabupaten Serang tiba di lokasi pukul 13.00 Wib dibantu personil Polsek Ciruas dan warga setempat berusaha memadamkan api dan mencegah agar api tidak meluas kelokasi lainnya.
Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 15.00 Wib, tidak ada korban jiwa dan kerugian materi dalam kejadian tersebut.
Kapolsek Ciruas AKP Muhamad Cuaib, S.H mengatakan, “beberapa penyebab kebakaran diantaranya faktor human error, saya himbau agar masyarakat waspada potensi bencana kebakaran pada musim kemarau seperti sekarang ini”, tandasnya.
Menindak lanjuti Program Commander Wish Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K.,M.H. yaitu “SILAT GOLOK” Kapolsek berpesan, apabila warga mengalami keadaan darurat, segera lapor ke Polsek atau hubungi Call Center Kepolisian 110. (Daniel)