Targetberita.co.id Kab. Toba – Sumatera Utara, Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O Sitorus memimpin rapat penegakan, pembinaan, dan pengawasan ketentuan di bidang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Toba.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati, Kamis (17/9/2026).
Pembahasan yang diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mencakup pelaksanaan dan pengawasan ketentuan PBG, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), persetujuan lingkungan, serta penegakan terhadap bangunan yang belum memiliki PBG.
Wabup Toba mengatakan Pemkab Toba mendorong masyarakat agar terlebih dahulu mengurus persetujuan bangunan gedung sebelum memulai pembangunan.
Masyarakat juga diimbau berkonsultasi dengan Dinas Perizinan maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) agar bangunan yang didirikan memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kita sama-sama berdiskusi supaya masyarakat Kabupaten Toba termotivasi untuk lebih dulu memperoleh persetujuan bangunan gedung atau yang disebut IMB dulu sebelum memulai bangunan,” kata Wabup Murphy.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama lintas OPD juga akan berupaya menyederhanakan proses yang dinilai dapat menjadi kendala bagi masyarakat dalam mengurus PBG, sepanjang tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Antar lintas OPD kita sepakat untuk menyederhanakan hal-hal mana yang bisa dikerjakan untuk membantu masyarakat,” katanya.
Audi Murphy juga menyampaikan bahwa Pemkab Toba mulai melakukan penertiban terhadap bangunan yang belum memiliki PBG. Penertiban tersebut akan dikoordinasikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Sejak hari ini Pemerintah Kabupaten Toba akan melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang belum memperoleh izin, belum memiliki persetujuan bangunan gedung dan akan dikoordinir oleh Kasatpol PP,” tegasnya.
Wabup juga menyoroti biaya pembuatan gambar bangunan yang harus dilakukan oleh tenaga bersertifikat. Menurutnya, keterbatasan tenaga bersertifikat dan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat menjadi salah satu hal yang perlu dicarikan solusi.
Pemkab Toba, disebutkan akan berkonsultasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mencari alternatif penyelesaian apabila tenaga bersertifikat masih terbatas di Kabupaten Toba.
“Biayanya juga mahal dan kita anggap ini memberatkan masyarakat. Kita akan melakukan konsultasi ke Kementerian PU, apakah kemampuan seperti itu yang masih langka atau jarang dimiliki masyarakat Kabupaten Toba bisa diantisipasi dengan cara lain,” katanya menjelaskan.
Ia berharap penyederhanaan proses dan pembinaan yang dilakukan pemerintah dapat mendorong masyarakat untuk memenuhi ketentuan PBG sebelum melakukan pembangunan.
Dalam rapat tersebut turut hadir Staf Ahli Bupati Augus Sitorus dan Darwin Sianipar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Joni DP Lubis, Kepala Bappenda Harlen Simarmata, Kepala Dinas PMPTSP dan Ketenagakerjaan Josua Napitupulu, Kepala Dinas Koperindag UKM Sofian Sitorus, Kasatpol PP Tagom Sihotang, Kabag Hukum Lukman Siagian, Kabid Cipta Karya PUTR Untung Sirait serta perwakilan BPN.
Melalui rapat tersebut, Pemkab Toba menekankan pentingnya koordinasi lintas OPD dalam pembinaan, penerbitan perizinan, serta pengawasan bangunan guna memastikan pembangunan di Kabupaten Toba berjalan sesuai ketentuan.
(Fulkan Tampubolon)














