logo tb
HukumJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

Anak Bos Prodia Diperas: AKBP Bintoro, AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria Diminta Kembalikan Lamborghini Ampetador dan Rp 1,6 Miliar

207
×

Anak Bos Prodia Diperas: AKBP Bintoro, AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria Diminta Kembalikan Lamborghini Ampetador dan Rp 1,6 Miliar

Sebarkan artikel ini

Targeterita.co.id Jakarta, Diduga ada lima nama yang bertanggung jawab atas dugaan pemerasan miliaran rupiah terhadap tersangka pembunuhan yakni Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo, Kasus tersebut sudah didaftarkan dalam gugatan perdata ke PN Jakarta Selatan, Kelima nama tersebut yakni AKBP Bintoro, AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria, Evelin Dohar Hutagalung, dan Herry.

Dikutip dari SIPP PN Jakarta Selatan, gugatan itu teregister dengan nomor perkara 30/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL, tertanggal 7 Januari 2025.

Adapun penggugatnya yakni Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo. Sementara, tergugatnya yakni: AKBP Bintoro, AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria, Evelin Dohar Hutagalung, dan Herry.

Dalam gugatan itu, para tergugat juga diminta untuk mengembalikan uang atau menyerahkan sejumlah aset yang telah diambil dari kedua penggugat.

Aset itu yakni: Mobil Lamborghini ampetador; Motor Sportstar Iron; dan Motor BMW HP4. Aset itu pernah dijual dan hasilnya disebut diberikan kepada AKBP Bintoro dkk.

“(Aset-aset) yang pernah dijual dan dikembalikan kepada Penggugat I (Arif),” demikian petitumnya dikutip pada Minggu (26/1/2025).

Kemudian, penggugat juga meminta majelis hakim memerintahkan pengembalian uang Rp 1,6 miliar kepada para tergugat. Uang itu diminta dikembalikan kepada Arif.

(Agus)