Targetberita.co.id Jakarta, Tim Penyidik dan Penuntut Umum dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS), bersama Satuan Tugas Pemulihan Aset (Satgas PA) dan disaksikan Badan Pertanahan Nasional (BPN), melakukan penyitaan terhadap Hotel Ayaka Suites di Karet Pedurenan No. 45, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025).
Penyitaan ini dilakukan dalam penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Tersangka IKL, terkait dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit oleh Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan anak perusahaannya.
Proses penyitaan berlangsung berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penyitaan yang diterbitkan JAMPIDSUS, dengan tahapan berupa:
Pemasangan plang sitauu pada area strategis
Penyidik menemukan dugaan bahwa hotel tersebut berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan tindak pidana dan diduga berasal dari atau digunakan sebagai sarana kejahatan. Karena bernilai tinggi dan membutuhkan biaya perawatan besar, aset ini harus dikelola secara profesional.
Kejaksaan menegaskan bahwa penanganan perkara tidak hanya berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga fokus pada pemulihan kerugian negara.
(Agus)












