Scroll untuk baca artikel
Whats-App-Image-2026-03-14-at-19-21-23
logo tb
BantenBeritaDaerahNasionalNewsSerangTerkiniTNI / POLRI

‎Cegah Salah Paham, Polsek Petir Klarifikasi Pemasangan Spanduk Atribut Polri di PKBM Maharani ‎

105
×

‎Cegah Salah Paham, Polsek Petir Klarifikasi Pemasangan Spanduk Atribut Polri di PKBM Maharani ‎

Sebarkan artikel ini
https://targetberita.co.id/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-14-at-19.21.23.jpeg

Targetberita.co.id Serang – Banten, Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial dan portal berita daring, Polsek Petir bergerak cepat melakukan klarifikasi terkait pemasangan spanduk bertuliskan “PKBM Maharani bagian dari keluarga besar Brimob” di Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Kamis (12/3/2026) malam.

‎Kapolsek Petir, AKP Priyanto, memimpin langsung personelnya menuju lokasi PKBM Maharani di Kampung Leuweung Kolot untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

‎Langkah ini diambil guna menghindari persepsi keliru di tengah masyarakat mengenai keterkaitan institusi Polri dengan pihak swasta.

‎”Kami segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan koordinasi langsung dengan pihak pengelola PKBM. Tujuannya adalah memberikan pemahaman bahwa penggunaan nama atau atribut institusi Polri tidak boleh dilakukan sembarangan tanpa izin resmi,” ujar AKP Priyanto.

‎Berdasarkan hasil koordinasi, pihak kepolisian memberikan edukasi bahwa pencantuman nama institusi negara pada lembaga pendidikan non-formal dapat menimbulkan kesalahpahaman.

‎Setelah menerima penjelasan tersebut, pengelola PKBM bersikap kooperatif dan segera menurunkan spanduk yang dimaksud.

‎Pimpinan PKBM Maharani, Hj. Sri Suprapti, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki hubungan resmi maupun struktural dengan Korps Brimob Polri.

‎Ia menjelaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut murni didasari rasa bangga terhadap institusi kepolisian.

‎“Kami tegaskan, PKBM Maharani tidak ada kaitan resmi dengan Brimob. Tulisan tersebut murni bentuk apresiasi dan rasa bangga kami. Namun, kami menyadari hal ini kurang tepat secara aturan,” ungkap Sri Suprapti.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih atas arahan dari Polsek Petir dan memastikan spanduk tersebut sudah dilepas secara sukarela.

‎”Kami menghargai teguran dari pihak kepolisian. Spanduk sudah kami turunkan agar tidak lagi menimbulkan kegaduhan atau salah persepsi di masyarakat,” pungkasnya.

‎Dengan adanya klarifikasi ini, AKP Priyanto berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan simbol-simbol negara dan menghimbau agar selalu berkoordinasi dengan pihak terkait sebelum mencantumkan identitas institusi resmi pada properti pribadi atau yayasan.

‎(Buhari)