Scroll untuk baca artikel
Whats-App-Image-2026-03-14-at-19-21-23
logo tb
BeritaHukumJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras: Rahmat Aminudin, S.H. Desak Penegakan Hukum Tegas dan Himbau Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri

170
×

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras: Rahmat Aminudin, S.H. Desak Penegakan Hukum Tegas dan Himbau Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri

Sebarkan artikel ini
https://targetberita.co.id/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-14-at-19.21.23.jpeg

Targetberita.co.id Jakarta, Perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus, kian mendapat sorotan publik.

Polda Metro Jaya telah mengungkap bahwa aksi keji yang terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di Jalan Salemba 1, Jakarta Pusat, tersebut diduga melibatkan empat orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor.

Menanggapi perkembangan penyelidikan ini, Praktisi Hukum Rahmat Aminudin, S.H., yang kesehariannya berprofesi sebagai Advokat & Konsultan Hukum berkantor di Jakarta Barat menyampaikan pandangannya terkait urgensi penegakan hukum dalam kasus yang menyerang ruang sipil ini.

Sebagai konsultan hukum yang kerap mendampingi kasus-kasus hak asasi manusia, Rahmat menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan akuntabel agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

“Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis seperti Saudara Andrie Yunus bukan sekadar tindak pidana penganiayaan biasa, melainkan serangan terhadap kebebasan berekspresi dan rasa aman warga negara,” ujar Rahmat Aminudin, S.H., dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).

Rahmat mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya yang berhasil mengumpulkan bukti rekaman CCTV dan melacak pergerakan para pelaku hingga ke wilayah Jakarta Selatan dan Bogor. Namun, ia mengingatkan bahwa penangkapan pelaku lapangan saja tidak cukup.

“Masyarakat menunggu kejelasan siapa dalang di balik aksi terorganisir ini. Aparat penegak hukum harus bekerja secara komprehensif, tidak hanya menangkap eksekutor di lapangan, tetapi juga mengungkap otak di belakangnya. Ini adalah ujian bagi integritas sistem peradilan kita,” tegas alumni fakultas hukum yang dikenal vokal membela keadilan ini.

Lebih lanjut, Rahmat Aminudin, S.H. menyoroti pentingnya perlindungan bagi para aktivis dan saksi. Menurutnya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin keselamatan setiap warga negara yang menjalankan hak-haknya sesuai undang-undang.

Edukasi Hukum: Pentingnya Menjunjung Tinggi Due Process of Law

Di tengah tingginya emosi publik terhadap kasus ini, Rahmat Aminudin, S.H. juga memanfaatkan momen ini untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa meskipun rasa keadilan masyarakat terluka, semua pihak harus tetap menghormati proses hukum (due process of law).

“Saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada proses penyidikan yang sedang berjalan. Mari kita hindari spekulasi liar di media sosial yang belum tentu kebenarannya, karena hal tersebut justru dapat menghambat penyelidikan dan berpotensi melanggar Undang-Undang ITE,” pesan Rahmat.

Ia menambahkan, solusi atas kekerasan bukanlah dengan kekerasan balasan atau main hakim sendiri.

“Negara hukum dicirikan oleh bagaimana ia memperlakukan pelanggar hukum melalui prosedur yang sah, adil, dan terbuka. Partisipasi masyarakat terbaik saat ini adalah memberikan informasi yang valid kepada polisi jika mengetahui keberadaan pelaku, bukan melakukan provokasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi Andrie Yunus masih dalam perawatan intensif akibat luka bakar.

Publik berharap dengan keterlibatan para praktisi hukum seperti Rahmat Aminudin, S.H. dan desakan berbagai pihak, kasus ini dapat segera terungkap tuntas hingga ke akar-akarnya, sehingga keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.

(Daniel Turangan)