Targetberita.co.id Bengkulu Utara – Bengkulu, Situasi konflik agraria di wilayah eks pertambangan batubara PT RBT, Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, kembali mencekam.
Seorang warga Desa Bintunan bernama Iwan dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami luka parah di lokasi sengketa pada Rabu (1/4/2026).
Berdasarkan keterangan kakak kandung korban, insiden bermula saat Iwan bersama rekannya menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Namun, pihak keluarga kehilangan kontak hingga akhirnya menerima kabar duka bahwa Iwan telah ditemukan dalam kondisi berlumuran darah dan nyawanya tidak tertolong.
”Tadi dia berdua menuju TKP, entah kenapa tidak ada kabar berita, tahu-tahu Iwan sudah berlumuran darah dan meninggal dunia,” ujar kakak korban yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu malam (21.00 WIB).
Konflik ini berakar pada sengketa lahan di wilayah eks tambang PT RBT.
Pemerintah Desa Air Sebayur mengklaim wilayah tersebut berada di bawah administrasi mereka berdasarkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 10 Tahun 2019.
Namun, di lapangan, klaim sepihak dan aktivitas pengelolaan lahan masih terus menjadi perdebatan sengit. Situasi kian keruh dengan adanya sorotan publik terkait pengelolaan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di area tersebut.
Meski dikelola berdasarkan Peraturan Desa (Perdes), pendapatan retribusi tersebut disinyalir tidak disetorkan ke Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga memicu dugaan adanya kepentingan oknum tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Air Sebayur, Haryono, belum memberikan respon saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
Sementara itu, pihak Polsek Ketahun melalui Bhabinkamtibmas Purba menyatakan bahwa kasus ini telah diambil alih oleh satuan yang lebih tinggi.
”Kasus ini sudah ditangani langsung oleh Polres Arga Makmur (Bengkulu Utara),” ungkapnya singkat.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam di lokasi kejadian guna mengungkap kronologi pasti dan pelaku di balik tewasnya korban.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, adil, dan transparan guna mencegah terjadinya konflik horizontal yang lebih luas di tengah masyarakat.
(Johan SP)
Sengketa Lahan Eks Tambang PT RBT Memanas, Satu Warga Tewas Mengenaskan di Bengkulu Utara













