Targetberita.co.id Kab. Kepahiang – Bengkulu, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) secara resmi menyatakan akan mengawal penuh kasus dugaan intimidasi dan penyekapan yang menimpa wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Kepahiang.

Tindakan represif tersebut dinilai sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan pers di Indonesia.Peristiwa ini bermula ketika Hendri Irawan, seorang jurnalis lokal, mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang pada Kamis (30/4/2026).
Kedatangannya bertujuan untuk melakukan konfirmasi terkait isu sensitif mengenai dugaan pelecehan dalam kegiatan Purna Paskibraka Indonesia (PPI) di wilayah tersebut.
Namun, upaya konfirmasi tersebut berujung pada tindakan yang tidak menyenangkan.
Hendri diduga mendapatkan ancaman verbal dan dikunci di dalam ruangan oleh oknum pejabat/staf dinas terkait.
Bahkan, kunci ruangan diduga sengaja dibuang keluar jendela agar jurnalis tidak bisa keluar selama hampir 30 menit.
Ketua AMJ, Wibowo Susilo, S.E., mengecam keras insiden tersebut, Ia menegaskan bahwa jurnalis bekerja dilindungi oleh Undang-Undang dan bukan merupakan ancaman bagi pemerintah.
“Pers bukan musuh negara. Wartawan datang untuk konfirmasi sesuai kaidah jurnalistik, bukan untuk ditekan, diancam, apalagi disekap. Ini adalah preseden buruk bagi keterbukaan informasi publik di Bengkulu,” tegas Wibowo dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).
Lebih lanjut, AMJ mendesak Polres Kepahiang untuk mengusut tuntas laporan yang telah dilayangkan oleh korban.
“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan. Kasus ini harus diproses secara hukum agar memberikan efek jera. Jangan sampai muncul kesan bahwa intimidasi terhadap kerja pers adalah hal yang biasa,” tambahnya.
Dalam laporannya, korban juga menyebutkan adanya pelarangan pengambilan rekaman (video/suara) di dalam ruangan disertai ancaman fisik.
Saat ini, kasus tersebut tengah menjadi sorotan hangat di kalangan komunitas pers Provinsi Bengkulu.
AMJ memastikan tidak akan tinggal diam dan akan terus memantau perkembangan penyidikan hingga tercapai keadilan bagi korban.
“Jangan biarkan jurnalis yang bekerja untuk kepentingan publik justru menjadi sasaran kekerasan saat mencari kebenaran,” pungkas Wibowo.
(Johan SP / M.Bronson Dasori)












