Targetberita.co.id Kab. Toba – Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopukmperindag) kembali melanjutkan penataan Pasar Tradisional Balige pada Jumat (15/5/2026).

Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, petugas menertibkan lapak pedagang yang mengokupasi area Terminal Mini Balige.
Para pedagang kini direlokasi ke dalam area Balerong.
Langkah tegas ini diambil untuk membersihkan area terminal dan mengembalikan fungsi utamanya sebagai kantong parkir guna mengurai kepadatan lalu lintas di jalur lintas utama.
Kepala Diskopukmperindag Kabupaten Toba, Sofian Sitorus, mengapresiasi sikap kooperatif para pedagang selama proses pemindahan berlangsung.
”Pada prinsipnya mereka (pedagang) bersedia direlokasi. Terminal mini ini harus kembali pada fungsinya menjadi kantong parkir, sehingga jalan lintas bisa lebih longgar,” ujar Sofian.
Menanggapi aspirasi pedagang mengenai ketersediaan lapak di dalam Pasar Balerong, Sofian menegaskan bahwa Pemkab Toba akan berupaya memberikan solusi terbaik bagi seluruh pihak.
”Pemerintah akan berupaya mengakomodir permintaan tersebut, meskipun kita tahu kebijakan ini tidak akan bisa memuaskan semua pihak secara instan,” tambahnya.
Sofian memastikan bahwa operasi penertiban ini bukan yang terakhir. Pemkab Toba berkomitmen untuk menggelar aksi serupa secara konsisten demi mewujudkan tata kota yang rapi.
”Penataan ini akan tetap kita lanjutkan secara berkesinambungan sampai pusat Kota Balige benar-benar tertib, bersih, dan indah,” pungkasnya.
(Red)












