logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

‎Polsek Pademangan Gelar Patroli KRYD dan Razia Stasioner, Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan

86
×

‎Polsek Pademangan Gelar Patroli KRYD dan Razia Stasioner, Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id ‎Jakarta Utara, Polsek Pademangan kembali melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) disertai operasi razia stasioner guna mengantisipasi gangguan kamtibmas serta mendukung Program 1 “Jaga Lingkungan” dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pademangan, Selasa dini hari (26/5/2026).

‎Kegiatan yang dimulai pukul 00.05 WIB tersebut dipimpin oleh Pawas Kapospol Mangga Dua Polsek Pademangan AIPTU Wira Hardja, dengan Padal Panit Reskrim IPTU Bambang Kasiadi, SH. Sebanyak 15 personel Polsek Pademangan diterjunkan dalam pelaksanaan patroli dan razia stasioner tersebut.

‎Patroli KRYD menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Pademangan, di antaranya Ruko Permata Ancol Jalan Budi Mulia, Perlintasan KRL Pasar Nalo Jalan RE Martadinata, Jembatan Goyang, Stasiun Pompa Ancol Sentiong Jalan Uap Ketel, hingga wilayah perbatasan Tanjung Priok dan Pademangan di Jalan RE Martadinata.

‎Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan patroli jalan kaki di permukiman warga sambil memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan serta menjaga keamanan lingkungan sekitar.

‎Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melaksanakan strong point di sejumlah lokasi rawan tawuran, balap liar, dan street crime, serta menggelar operasi razia stasioner di depan Stasiun KRL Ancol Jalan RE Martadinata dengan sasaran pelaku begal, kejahatan C3, dan penyalahgunaan narkotika.

‎Dari hasil patroli dan razia, petugas berhasil mengamankan dua orang yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Pelaku pertama berinisial A.A. (31), warga Kabupaten Lebak, Banten. Sedangkan pelaku kedua berinisial F.P.S. (43), warga Kota Bekasi.

‎Kedua pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Pademangan guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

‎Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala, S.T.K., S.I.K., M.Si juga menginstruksikan kepada seluruh personel agar setelah pelaksanaan patroli KRYD tetap melaksanakan standby di posko cegah tawuran pada jam-jam rawan guna mengantisipasi tindak pidana, balap liar, maupun aksi tawuran.

(Daniel Turangan / Septiono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *