logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

Tingkatkan Profesionalisme Penegakan Hukum, Puspomau Gelar Bimtek Penyidik dan Olah TKP

50
×

Tingkatkan Profesionalisme Penegakan Hukum, Puspomau Gelar Bimtek Penyidik dan Olah TKP

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyidik dan Bimtek Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dibuka oleh Wadanpuspomau Marsma TNI Seprianus Hanok Sarante, S.H., CHRMP., mewakili Komandan Puspomau, bertempat di Gedung Soemitro, Sekkau, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Kegiatan Bimtek diikuti 50 peserta hadir secara langsung dan seluruh Penyidik Satpomau dan Satprovau jajaran yang hadir secara online.

Paket Edukasi

Kegiatan tersebut menghadirkan empat narasumber dari institusi terkait, yaitu Kejaksaan Agung RI, Bareskrim Polri, Babinkum TNI, dan Orjen TNI, sebagai upaya memperluas wawasan serta meningkatkan kompetensi personel dalam melaksanakan tugas penyidikan dan olah TKP.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Pejabat Utama Puspomau, Komandan Pom Koopsudnas, dan Komandan Pom Kodau I.

Dalam sambutan yang dibacakan Wadanpuspomau, Komandan Puspomau Marsda TNI Daan Sulfi, S.Sos., M.Si., M.Han., menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek dilatarbelakangi oleh masih adanya sejumlah permasalahan yang kerap muncul dalam pelaksanaan tugas penyidikan, antara lain ketidakpatuhan terhadap prosedur serta lambatnya penanganan perkara, terutama dalam memenuhi persyaratan formal maupun materiil yang berkaitan dengan keabsahan alat bukti.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama karena kualitas penanganan perkara sangat ditentukan oleh pemahaman penyidik terhadap ketentuan hukum, ketepatan prosedur, ketelitian administrasi, serta kemampuan dalam mengelola dan menyajikan alat bukti secara sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa hadirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru membawa perubahan terhadap sistem peradilan pidana nasional. Perubahan tersebut secara khusus berkaitan dengan kewenangan, prosedur, administrasi penyidikan, serta mekanisme pembuktian.

Adapun materi yang diberikan dalam Bimtek antara lain Kebijakan dan Arah Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia; Perubahan Fundamental dalam KUHP Nasional dan Implikasinya terhadap Penegakan Hukum; Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan Pengamanan Status Quo; Metode Pencarian, Identifikasi, Pengumpulan, dan Penanganan Barang Bukti Fisik/Biologis; serta Fotografi Forensik dan Pembuatan Sketsa TKP.

Khusus materi olah TKP, peserta juga mendapatkan praktik fotografi rofessi dan pembuatan sketsa TKP yang diberikan langsung oleh narasumber.

Praktik tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman aplikatif kepada peserta sehingga mampu menerapkan teknik olah TKP secara tepat, sistematis, dan sesuai prosedur ketika menghadapi perkara di lapangan.

Melalui kegiatan Bimtek ini, Puspomau berharap seluruh peserta dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan profesionalisme penyidik, sekaligus menyamakan persepsi dalam menghadapi dinamika perkembangan rofe pidana nasional.

Kompetensi tersebut menjadi penting guna mewujudkan proses penegakan rofe di lingkungan TNI Angkatan Udara yang rofessional, transparan, akuntabel, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga setiap perkara dapat ditangani secara cermat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Agus)

PT. BULE ADVENTURE BADUY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. BULE ADVENTURE BADUY