logo tb
BeritaKalimantan BaratKejaksaan / KPKNasionalNewsTerkini

Delapan Tahun Lolos dari Pengawasan, Kasus Tambang Aseng Bongkar Borok Tata Kelola Bauksit

43
×

Delapan Tahun Lolos dari Pengawasan, Kasus Tambang Aseng Bongkar Borok Tata Kelola Bauksit

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Kalimantan Barat, Selama delapan tahun, aktivitas penambangan bauksit ilegal yang dikendalikan Sudianto alias Aseng melalui PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat berjalan tanpa terganggu aparat pengawas daerah.

Baru pada (21/5/2026) Kejaksaan Agung turun tangan langsung dari Jakarta dan menetapkan Aseng sebagai tersangka.

Homestay Kampung Landeuh

Sebuah fakta yang bukan hanya membongkar praktik korupsi satu perusahaan, tetapi sekaligus memperlihatkan borok yang lebih dalam pada sistem tata kelola pertambangan bauksit di provinsi yang menyimpan potensi 2,5 miliar ton komoditas strategis itu.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkap bahwa pada tahun 2017, Sudianto mengakuisisi PT QSS yang memiliki IUP Eksplorasi berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Barat Nomor 210/DISTAMBEN/2016 tanggal 7 April 2016.

Kemudian pada 2018, tanpa didahului due diligence yang sah dan dengan menggunakan data-data yang tidak sebenarnya, PT QSS justru tetap mendapatkan IUP Operasi Produksi, padahal perusahaan tersebut seharusnya tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan izin tersebut.

Hal tersebut bertentangan dengan Pasal 34 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 yang menyatakan bahwa IUP Operasi Produksi diberikan kepada pihak yang memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan finansial.

Kasus ini membongkar celah pada simpul administrasi pusat yang selama ini jarang disorot.

Empat tersangka baru yang ditetapkan Kejagung yakni YA selaku Komisaris PT QSS, IA selaku konsultan perizinan PT QSS sekaligus Direktur PT BMU, HSFD selaku analis pertambangan di Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, dan AP selaku Direktur PT QSS.

Para tersangka diduga terlibat dalam praktik penjualan dan ekspor bauksit ilegal menggunakan dokumen resmi perusahaan.

Keterlibatan seorang analis pertambangan dari Kementerian ESDM menunjukkan bahwa dokumen persetujuan ekspor yang seharusnya menjadi filter terakhir justru menjadi pintu yang bisa dinegosiasikan.

Hal tersebut memperlihatkan kelemahan pada sistem verifikasi ekspor mineral yang seharusnya berlapis dan ketat.

(Red)

PT. BULE ADVENTURE BADUY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. BULE ADVENTURE BADUY