Targetberita.co.id Pemalang – Jawa Tengah, Pengelolaan keuangan Pemerintah Desa Loning, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, kini menjadi sorotan tajam publik.
Masyarakat menuntut keterbukaan informasi secara menyeluruh terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Alokasi Dana Desa (ADD), bantuan keuangan, hingga tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk periode anggaran tahun 2022 hingga 2025.
Salah satu poin krusial yang dipertanyakan warga adalah kejelasan status anggaran sebesar Rp. 285 juta yang dialokasikan sebagai penyertaan modal BUMDes pada tahun 2025.
Publik mendesak pemerintah desa membuktikan apakah angka tersebut baru sebatas pagu anggaran ataukah sudah direalisasikan dan diserahkan secara faktual kepada pengurus BUMDes.
Perwakilan warga menyatakan, transparansi ini sangat penting mengingat dana yang dikelola merupakan uang publik.
Masyarakat berhak mengetahui unit usaha yang dijalankan, nilai aset riil, omzet, laporan laba-rugi, hingga kontribusi nyata BUMDes terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Merujuk pada data anggaran tahun 2025, Dana Desa Loning tercatat mencapai Rp. 1.370.943.000 yang disalurkan dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp. 657.019.200 (Tahap I) dan Rp. 713.923.800 (Tahap II).
Nilai tersebut belum mencakup sumber pendapatan desa lainnya. Guna menghindari simpang siur informasi, penelusuran aliran dana kini ditarik mundur sejak tahun 2022 demi mengetahui akumulasi sisa anggaran yang berjalan.
Menyikapi tuntutan tersebut, Inspektorat Kabupaten Pemalang didesak untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk mengoptimalkan Audit Akhir Masa Jabatan melalui pemeriksaan khusus atau uji lapangan.
Pemeriksaan diharapkan tidak hanya terpaku pada kelengkapan administrasi di atas kertas, melainkan mencocokkan kondisi faktual di lapangan, mulai dari volume, kualitas pekerjaan fisik, hingga keberadaan aset BUMDes yang dibeli menggunakan uang negara.
Penegasan dilakukan bahwa sorotan terhadap angka Rp285 juta ini bukan merupakan bentuk vonis dini atas penyimpangan, melainkan sebuah dorongan investigatif demi tercapainya akuntabilitas.
Melalui keterbukaan dokumen Perdes APBDes dan laporan pertanggungjawaban, polemik ini diharapkan dapat terjawab secara objektif dan terang benderang.
Pihak redaksi berkomitmen menjaga keberimbangan berita dan secara terbuka menyediakan ruang hak jawab serta hak koreksi bagi Pemerintah Desa Loning, pengurus BUMDes, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pemalang, maupun Inspektorat Kabupaten Pemalang untuk memberikan klarifikasi dan dokumen pendukung.
(Red)
Dugaan Dana BUMDes Rp. 285 Juta Mengambang, Warga Loning Tuntut Transparansi APBDes 2022–2025













