logo tb
BeritaDaerahJawa TengahNasionalNewsPemalangTerkini

‎Simpang Siur Anggaran Rp. 285 Juta, Warga Desak Inspektorat Periksa BUMDes Loning

39
×

‎Simpang Siur Anggaran Rp. 285 Juta, Warga Desak Inspektorat Periksa BUMDes Loning

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Pemalang – Jawa Tengah, Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Loning, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, kini tengah menjadi sorotan tajam.
‎
‎Masyarakat setempat mendesak Kepala Desa dan Ketua BUMDes untuk memberikan klarifikasi terbuka terkait kejelasan status anggaran senilai Rp. 285 juta.
‎
‎Tuntutan tersebut mencakup transparansi mengenai sumber dana, mekanisme pencairan, realisasi penggunaan anggaran, status aset, hingga kontribusi nyata unit usaha terhadap kesejahteraan masyarakat desa.
‎
‎Warga meminta pemerintah desa memaparkan secara rinci perbedaan antara data administratif anggaran dengan realisasi faktual di lapangan.
‎
‎Selain mempertanyakan alokasi dana, masyarakat juga menuntut penjelasan mengenai jenis unit usaha yang dijalankan, struktur pengelola, jajaran mitra kerja, serta laporan omzet dan keuntungan yang diperoleh BUMDes Loning selama ini.
‎
‎Perwakilan warga menegaskan bahwa desakan ini bukanlah bentuk tuduhan sepihak, melainkan upaya murni untuk mendorong akuntabilitas publik.
‎
‎Warga menilai pertanggungjawaban tidak boleh hanya berhenti di atas kertas atau laporan administratif semata.
‎
‎Oleh karena itu, pemeriksaan dan verifikasi lapangan secara langsung dinilai krusial untuk mencocokkan dokumen dengan kondisi riil di lapangan.
‎
‎Jika ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat meminta Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pemalang segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh.
‎
‎Pemeriksaan tersebut diharapkan meliputi seluruh bukti transaksi, keberadaan fisik aset, dan keabsahan kemitraan usaha.
‎
‎Hingga saat ini, masyarakat Desa Loning masih menunggu jawaban konkret dari Kepala Desa dan Ketua BUMDes terkait rincian penggunaan uang rakyat sebesar Rp. 285 juta tersebut demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
‎
‎(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Whats-App-Image-2026-09-26-at-21-26-43