Targetberita.co.id Tangerang – Banten, Pemerintah Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, resmi meluncurkan inovasi pelayanan publik terbaru bernama Teras Desa (Tempat Edukasi, Rembug, dan Layanan Aspirasi Desa).
Terobosan berbasis digital ini dirancang sebagai Aksi Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan 26 untuk menghadirkan birokrasi yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel.
Melalui tayangan video peluncuran resminya, Teras Desa diperkenalkan sebagai ruang digital terintegrasi yang menjembatani langsung kebutuhan masyarakat dengan pemerintah.
Sistem ini memanfaatkan optimalisasi situs web resmi dan platform digital interaktif untuk mempermudah warga dalam menyampaikan aspirasi.
Camat Teluknaga Kurnia, S.STP, M.Si menegaskan bahwa inovasi ini bukan sekadar pemenuhan tugas kedinasan, melainkan komitmen nyata untuk memotong jalur birokrasi yang panjang.
”Teras Desa hadir agar masyarakat bisa ikut membina, mengawasi, dan memberikan masukan terhadap pembangunan desa secara real-time,” ujarnya.
Dengan hadirnya Teras Desa PKP 26, warga Kecamatan Teluknaga kini memiliki wadah rembug digital yang aman dan cepat untuk menyalurkan kritik konstruktif serta melaporkan persoalan di lapangan.
Langkah strategis ini diharapkan menjadi motor penggerak transformasi digital pelayanan publik yang dapat direplikasi oleh wilayah lain di Kabupaten Tangerang.
Senada dengan Camat, Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Desa (Kasi Binwasdes) Kecamatan Teluknaga, Budi, menjelaskan bahwa inovasi teknologi ini tidak semata-mata dibuat demi mengikuti perkembangan zaman. Digitalisasi ini diharapkan memberi manfaat instan bagi tata kelola administrasi di 13 desa sewilayah Teluknaga.
“Teras Desa kami rancang agar sangat mudah diakses oleh masyarakat luas langsung melalui telepon seluler. Warga kini bisa mendokumentasikan kondisi atau kegiatan pembangunan di lingkungan mereka, lalu mengirimkannya lewat kanal rembug digital yang telah disediakan,” ungkap Budi, Jumat (23/10/2026).
Ia menambahkan bahwa selain lewat tautan resmi, masyarakat dapat mengakses sistem pelayanan ini dengan memindai kode QR yang disebar di berbagai titik strategis.
Mulai dari balai warga, lingkungan RT/RW, hingga posyandu. Melalui mekanisme perekaman aspirasi yang terstruktur ini, pihak desa maupun kecamatan bisa lebih cepat mengidentifikasi persoalan di lapangan.
Dengan hadirnya Teras Desa PKP 26, warga Kecamatan Teluknaga kini memiliki wadah rembug digital yang aman, cepat, dan transparan.
Langkah strategis ini diharapkan menjadi motor penggerak transformasi digital pelayanan publik yang dapat direplikasi oleh wilayah lain di Kabupaten Tangerang.
(Daniel Turangan)
Inovasi ‘Teras Desa’ Resmi Meluncur, Teluknaga Hadirkan Era Baru Pelayanan Publik Berbasis Digital













