logo tb
BengkuluBeritaDaerahKab. Bengkulu TengahNasionalNewsTerkini

‎Perkuat Legalitas Usaha Perkebunan Rakyat, Pemkab Bengkulu Tengah Dorong Kepemilikan STD-B ‎

92
×

‎Perkuat Legalitas Usaha Perkebunan Rakyat, Pemkab Bengkulu Tengah Dorong Kepemilikan STD-B ‎

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Bengkulu Tengah – Bengkulu, Dalam upaya memperkuat legalitas sektor agraria dan mendorong daya saing komoditas lokal, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Pertanian resmi menggelar sosialisasi Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B).
‎
‎Kegiatan strategis yang ditujukan bagi para pekebun rakyat ini dilaksanakan pada Kamis, 29 Oktober 2026.
‎
‎Agenda ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah, Helmi Yuliandri, S.P., M.T.
‎
‎Didampingi oleh jajaran staf teknis dinas, sosialisasi ini dihadiri dan diikuti secara antusias oleh ratusan pekebun yang datang dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.
‎
‎Dalam arahannya, Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Tengah, Helmi Yuliandri menegaskan bahwa kepemilikan STD-B memiliki peran krusial yang melampaui aspek administrasi semata.
‎
‎Dokumen tersebut merupakan instrumen hukum formal penanda integritas usaha perkebunan warga.
‎
‎”STD-B bukan sekadar lembar pendaftaran biasa, melainkan bukti otentik bahwa usaha perkebunan masyarakat telah diakui dan terdaftar resmi oleh pemerintah. Dengan kepemilikan dokumen ini, para pekebun akan mendapatkan prioritas akses terhadap stimulus bantuan pemerintah, fasilitas pinjaman permodalan perbankan, hingga perluasan jaringan pemasaran hasil panen ke luar daerah,” ujar Helmi.
‎
‎Beliau juga menghimbau agar seluruh elemen pekebun di Bengkulu Tengah dapat segera mengurus standardisasi ini. Langkah preventif tersebut diharapkan mampu menata ekosistem perkebunan daerah agar tumbuh lebih terstruktur, aman, dan berkelanjutan.
‎
‎Pelaksanaan sosialisasi ini mendapat respons positif dari para peserta.
‎
‎Sejumlah perwakilan pekebun menyatakan kesiapannya untuk mendukung program ini, seraya menaruh harapan agar mekanisme birokrasi penertiban dokumen STD-B dapat diselenggarakan secara responsif, cepat, dan transparan oleh pihak dinas terkait.
‎
‎Melalui sinergi sosialisasi yang masif ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah optimistis basis usaha perkebunan rakyat akan semakin mandiri, memiliki kepastian hukum, dan mampu berkontribusi lebih besar terhadap roda perekonomian daerah.
‎
‎(M. Bronson Dasori)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Whats-App-Image-2026-09-26-at-21-26-43