logo tb
BengkuluBeritaDaerahKab. Bengkulu UtaraNasionalNewsPendidikanTerkini

‎Dinamika Pengelolaan Dana BOS SMAN 5 Ketahun: Antara Juknis Kaku dan Beban Pengajar Honorer

37
×

‎Dinamika Pengelolaan Dana BOS SMAN 5 Ketahun: Antara Juknis Kaku dan Beban Pengajar Honorer

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Ketahun – Bengkulu Utara – Bengkulu, Tata kelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 5 Ketahun, Bengkulu Utara, kini tengah menjadi sorotan publik.


‎
‎Setelah mencuatnya informasi mengenai realisasi Dana BOS Tahap 2 Tahun 2025 sebesar Rp. 124.966.000, kini beredar rekaman percakapan internal yang mengungkap potret dilematis pengelolaan operasional di sekolah tersebut.
‎
‎Dalam rekaman yang beredar, seorang narasumber internal mengeluhkan beratnya beban kerja yang harus dipikul oleh tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN (honorer).
‎
‎Kondisi ini diperparah oleh kebijakan larangan rekrutmen honorer baru, padahal sejumlah guru senior telah memasuki masa pensiun.
‎
‎Akibatnya, tenaga yang tersisa harus mengemban tugas ganda demi menjaga aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan.
‎
‎”Guru-guru yang usianya sudah lanjut banyak yang pensiun, sementara dari bawah kita tidak boleh merekrut honorer baru. Akhirnya pegawai yang ada harus memikul beban kerja tambahan secara dobel, namun dengan honorarium yang tetap sama,” ungkap narasumber dalam rekaman tersebut.
‎
‎Ia juga menambahkan bahwa rata-rata penghasilan tenaga honorer di sekolah tersebut berkisar di angka satu juta rupiah per bulan.
‎
‎Selain persoalan sumber daya manusia, rekaman tersebut juga memotret keluhan atas regulasi Petunjuk Teknis (Juknis) pemanfaatan dana BOS yang dinilai terlampau kaku.
‎
‎Keterbatasan ruang fleksibilitas anggaran membuat sekolah kesulitan memenuhi kebutuhan operasional tak terduga yang sifatnya mendasar, seperti penyediaan konsumsi untuk tamu dinas hingga akomodasi transportasi untuk kegiatan perlombaan siswa di luar sekolah.
‎
‎”Sekarang sistemnya sudah sangat baku dan serba terkunci. Bahkan untuk pengeluaran kecil seperti membeli air mineral untuk tamu atau biaya operasional lomba di luar, kami kesulitan karena ruang anggarannya tidak tersedia di dalam juknis. Berbeda dengan regulasi terdahulu yang masih memberikan sedikit ruang kebijakan bagi sekolah,” lanjut narasumber.
‎
‎Ketatnya pengawasan juga membuat pihak sekolah ekstra hati-hati guna menghindari tuduhan pungutan liar (pungli).
‎
‎Kondisi dilematis ini memicu pertanyaan publik yang kritis. Di satu sisi, pihak sekolah mengaku ruang gerak anggarannya sangat terbatas bahkan untuk kebutuhan operasional kecil.
‎
‎Namun di sisi lain, terdapat alokasi anggaran pemeliharaan yang cukup signifikan, yakni mencapai Rp. 124.966.000 yang dilaporkan untuk pembangunan pagar panel beton sepanjang 10 hingga 12 meter pada tahap sebelumnya.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMAN 5 Ketahun, Iswadi, bersama Ketua MKKS, Karman, belum memberikan keterangan resmi terkait rekaman percakapan yang beredar maupun mengenai rincian dokumen pertanggungjawaban anggaran pemeliharaan tersebut.
‎
‎Redaksi TargetBerita.co.id menegaskan bahwa publikasi informasi ini merupakan bagian dari pemenuhan fungsi kontrol sosial pers demi transparansi publik.
‎
‎Redaksi tetap membuka ruang hak jawab, koreksi, dan klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak manajemen SMAN 5 Ketahun, perwakilan MKKS, maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
‎
‎( Johan SP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Whats-App-Image-2026-09-26-at-21-26-43