logo tb
BeritaDaerahKab. Serdang BedagaiNasionalNewsSumatera UtaraTerkini

‎Dugaan Pencurian Arus dan Lumpur 30 Cm di Perumda Air Minum Sergai, Warga Keluhkan Air Keruh

390
×

‎Dugaan Pencurian Arus dan Lumpur 30 Cm di Perumda Air Minum Sergai, Warga Keluhkan Air Keruh

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Serdang Bedagai – Sumatera Utara, Pelayanan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali menuai sorotan tajam.


‎
‎Kali ini, mencuat dugaan pencurian arus listrik pada instalasi penampungan air di Dusun I, Desa Pekan Tanjung Beringin.
‎
‎Kondisi operasional kian memprihatinkan dengan temuan endapan lumpur setebal 30 sentimeter di dalam bak penampungan.
‎
‎Kondisi tersebut berdampak langsung pada kualitas air yang didistribusikan ke rumah pelanggan.
‎
‎Warga mengeluhkan air yang mengalir sering kali keruh, kotor, dan dinilai tidak layak untuk dikonsumsi.
‎
‎Seorang pelanggan yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa krisis kualitas air ini sudah berlangsung cukup lama.
‎
‎Padahal, kewajiban membayar tagihan bulanan selalu dipenuhi oleh masyarakat.
‎
‎”Airnya sering keruh. Untuk mandi dan mencuci saja kami ragu, apalagi untuk diminum. Terpaksa kami harus mengeluarkan biaya ekstra membeli air isi ulang untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari,” keluhnya.
‎
‎Selain masalah air keruh, warga juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan manipulasi atau pencurian arus listrik di instalasi tersebut.
‎
‎Penemuan endapan lumpur tebal di dasar bak juga dinilai sebagai bukti lemahnya pemeliharaan berkala oleh pihak manajemen.
‎
‎”Wajar jika masyarakat protes. Jika benar bak penampungan dipenuhi lumpur sampai 30 cm, artinya tidak ada pembersihan rutin. Ini harus segera dievaluasi total,” ujar warga lainnya di lokasi.
‎
‎Merespons keluhan ini, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Dewan Pengawas, serta instansi terkait untuk segera turun ke lapangan.
‎
‎Pihak berwenang diminta mengaudit kelayakan instalasi, memeriksa kualitas air, dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.
‎
‎Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Serdang Bedagai hanya memberikan respons singkat.
‎
‎”Izin bg, terima kasih informasinya bg,” tulisnya.
‎
‎Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan teknis lebih lanjut dari Dinas PUTR mengenai solusi konkret atas keluhan warga maupun dugaan pencurian arus tersebut.
‎
‎Sementara itu, pihak manajemen Perumda Air Minum Kabupaten Serdang Bedagai masih terus diupayakan untuk dikonfirmasi.
‎
‎Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak Perumda untuk memberikan hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
‎
‎(Red)

Whats-App-Image-2026-09-26-at-21-26-43