Bogor Jawa Barat, TargetBerita.co.id,- Masyarakat desa jagabita berbondong-bondong mendatangi kantor desa untuk memenuhi undangan yang di buat oleh BPD desa jagabita atas usulan kades guna musyawarah atas segala tuntutan masyarakat jagabita terhadap pemdes jagabita yang di selenggarakan di aula kantor desa jagabita kecamatan parung panjang kabupaten bogor Selasa malam,26/09/23.
Acara yang di hadiri langsung oleh Acep humaedi (kades) jagabita beserta BPD jagabita,Babinsa,ketua MUI,Perwakilan Polsek Parung panjang,tokoh masyarakat,Kadus maupun RT juga seluruh masyarakat jagabita khususnya.
Dalam acara rapat musyawarah ini usuf salah seorang perwakilan masyarakat menyampaikan tuntutan nya yaitu agar tanah wakaf yang di berikan untuk jalan menuju TPU Ki uyut dalem agar tidak di ganggu gugat atau di jual selain itu jalan yang sudah bagus dan kini di rusak agar di kembalikan seperti semula,akan tetapi dalam segala tuntutan masyarakat yang sudah di sampaikan oleh salah seorang perwakilan masyarakat Acep selaku kades tidak bisa menjawab sepatah katapun sebagai jawabannya sehingga membuat masyarakat desa jagabita geram.
Saat awak media menemui Acep kades jagabita untuk di wawancarai enggan berbicara malah beranjak pergi masuk ke ruangan kerjanya dan menutup pintu.
Saat kami mencari informasi kepada masyarakat desa jagabita andi selaku tokoh masyarakat itupun menyampaikan bahwasanya tuntutan dari kami hanya itu yang tadi sudah di sampaikan di dalam ruang rapat tidak ada yang lain dan jika pemdes tidak mau mengembalikan apa yang menjadi tuntutan kami akan membawanya ke jalur hukum tutup andi. Berita dalam pengembangan (Aril Joni red.)