Targetberita.co.id Jakarta, Hari pertama masuk sekolah untuk Tahun Ajaran Baru di DKI Jakarta diwarnai dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Salah satu sekolah yang terpantau melaksanakan kegiatan ini dengan lancar adalah SMP Negeri 111 Jakarta.
Kepala sekolah SMPN 111 Kurniadi M.P.d Jakarta Barat, memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pembukaan berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman bagi para peserta didik baru.
”Situasi kondusif, lancar, aman, tertib, aman, dan nyaman,” ujar perwakilan pihak sekolah saat ditemui di lokasi kegiatan.
Lanjut Kurniadi “Mudah-mudahan ini pertanda bahwa selama lima hari ke depan, kegiatan MPLS benar-benar bisa dimanfaatkan oleh anak-anak semuanya dalam mengenali sekolah, beserta guru, pegawai, serta teman-temannya.” Ujar Kepala Sekolah Kusnadi.
Pada tahun ajaran ini, SMPN 111 Jakarta menyambut sebanyak 320 siswa baru yang terbagi ke dalam 9 rombongan belajar (rombel).
Melalui kegiatan MPLS yang humanis, pihak sekolah berharap dapat mencetak generasi yang unggul di masa depan.
Kurniadai berharap kedepanya, , benar-benar menjadi siswa yang aktif, kreatif, cerdas, dan berkarakter,” pungkasnya.
Kembalinya PTM 100% dan Larangan Tegas Perpeloncoan
Kurniadi menambahkan, Pelaksanaan MPLS tahun ini menjadi momentum penting karena menandai kembalinya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% secara penuh di wilayah DKI Jakarta.
Berdasarkan kebijakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, seluruh sekolah diwajibkan untuk memprioritaskan keamanan dan kenyamanan siswa dengan tetap memantau protokol kesehatan yang berlaku.
Selain itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Dinas Pendidikan kedepannya terus memperketat pengawasan materi MPLS.
Materi MPLS wajib diisi dengan pengenalan budaya sekolah, penanaman nilai-nilai karakter, dan Profil Pelajar Pancasila.
Dilarang Keras Ada Bullying, segala bentuk perpeloncoan, kekerasan fisik, mental, maupun penugasan atribut yang tidak rasional dilarang keras.
Pemerintah daerah tidak segan-segan memberikan sanksi administratif hingga sanksi tegas lainnya bagi pihak sekolah atau panitia yang terbukti melanggar aturan tersebut.
Dengan durasi pelaksanaan berkisar antara 3 hingga 5 hari, MPLS diharapkan menjadi jembatan adaptasi yang positif bagi siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD) menuju budaya belajar yang baru di jenjang Sekolah Menengah Pertama pungkasnya.
(Daniel Turangan)














