Target berita.co.id Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo – Mahfud Md, dan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2024, senin (13/11/2023)
Anggota KPU idham Holik falam jumpa pers di kantor KPU Jakarta, senin 13/11/2023 mengatakan, Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi kelengkapan dokumen dan melihat hasil tes kesehatan maaing – masing pasangan CaPres – CawaPres. Maka dinyatakan telah memenuhi persyaratan sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pemilu 2024. Tuturnya.
Penetapan tersebut dituangkan dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 1632 Tahun 2023.
Pasangan Anies – Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Sementara Pasangan Ganjar – Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan pasangan Prabowo – Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
(Red)