logo tb
BeritaDaerahJawa BaratNasionalNewsTerkini

Lapas Subang, Razia Gabungan Diperkuat untuk Cegah Gangguan Keamanan

88
×

Lapas Subang, Razia Gabungan Diperkuat untuk Cegah Gangguan Keamanan

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jawa Barat, Petugas gabungan menemukan sejumlah benda ber­bahaya milik warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang dan Lapas Kelas IIB Purwakarta. Penggeledahan itu merupakan deteksi dini da­lam mencegah potensi gangguan keamanan dan keter­tiban di dalam Lapas.

“Kami berharap kegiatan ini dilaksanakan rutin untuk situasi Lapas yang tetap kondusif,” kata Kepala Lapas Subang, Gatot Harisaputro, Rabu 23 September 2026.

H. SARMILI, SH., MH.

Selain itu, kegiatan tersebut sekaligus untuk memperkuat si­nergi antar-instansi dalam penyelenggaraan program pemasyarakatan.

Dari hasil penggeledahan, petugas gabungan tidak ditemukan narkoba dan ponsel di blok hunian warga binaan Lapas Subang.

Mereka ha­nya menyita sejumlah ba­rang yang tidak diperkenan­kan seperti belasan korek api gas dan paku, peralatan ma­kan, piringan gerinda, pisau cutter dan sebagainya.

Seluruh barang temuan, kata Gatot, langsung didata dan diinventarisasi sebagai tindak lanjut pengamanan dan administrasi.

“Pada kesempatan yang sama, tes urine dilakukan terhadap 56 petugas dan 63 warga bina­an. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif,” ujar dia.

Razia serupa juga digelar di Lapas Purwakarta beberapa waktu sebelumnya dan mendapatkan benda-benda serupa kecuali narkoba dan ponsel.

Alasannya, petugas Lapas Purwakarta diakui telah melakukan razia rutin sebelumnya.

Selama periode Mei-Juli 2026, petugas berhasil me­ngumpulkan ratusan ponsel milik warga binaan.

Selain itu, terdapat berbagai senjata tajam berupa pisau cutter, silet, gunting, pecahan kaca, paku dan potongan besi.

Barang-barang tersebut kemudian kemudian dimusnahkan di hadapan perwakilan aparat penegak hukum di wilayah Purwakarta.

Seluruh rangkaian kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta, Mizan Muhami.

“Razia dan pemusnahan ini, kami lakukan untuk me­mastikan tidak ada penggunaan telepon selular di lingkungan lapas, terlebih digunakan sebagai upaya me­mudahkan pengendalian nar­koba dari dalam lapas yang terus kita perangi,” kata dia.

Mizan memastikan, pemeriksaan dilakukan secara me­nyeluruh dan sistematis terhadap kamar hunian serta lingkungan blok.

Langkah tersebut juga tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban serta sesuai prosedur yang berlaku.

Adapun, razia kali ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan sidak gabungan di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia.

Kegiatan itu dijadwalkan berlangsung selama 14-30 September 2026.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. BULE ADVENTURE BADUY