Targetberita.co.id Bengkulu Utara – Bengkulu, Kasus dugaan praktik rentenir di Desa Air Simpang, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara semakin memprihatinkan.
Korban bernama Yanti yang meminjam Rp. 8 juta ditagih hingga Rp. 30 juta, kini anaknya yang masih di bawah umur mengaku trauma hingga putus sekolah.
Sebelumnya, dalam mediasi yang digelar tadi malam pukul 21.00 WIB yang dihadiri tokoh masyarakat dan keluarga, disepakati total tagihan turun dari Rp. 30 juta menjadi Rp. 10 juta tanpa bunga.
“Padahal uang saya yang selama ini angsur tidak dihitung, tapi biarlah,” ujar Yanti.
Namun dalam mediasi itu terungkap dugaan intimidasi terhadap anak Yanti yang berinisial D, siswi SMP kelas 2.
D mengaku sering mendapat perlakuan kasar saat penagihan.
Ia menyebut penagih menggebrak meja sambil mengeluarkan kata-kata kasar.
Tidak hanya di rumah, D mengaku pernah dihentikan saat berangkat sekolah dan dibuntuti.
“Saya merasa takut, saya pernah dihentikan saat berangkat sekolah, tiba-tiba dibuntuti sama Ibu Riana. Karena saya nggak pakai masker jadi wajahku kelihatan. Saya merasa ketakutan, Pak. Bahkan saya sekarang tidak lagi melanjutkan sekolah, Pak. Saya merasa minder dan trauma berat,” ujar D dengan nada lirih.
Terkait dugaan intimidasi tersebut, penagih berinisial R saat dikonfirmasi awak media mengakui perbuatannya. Dalam rekaman video yang diterima redaksi, R meminta maaf dan mengaku terbawa emosi.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, mengingat korban intimidasi masih di bawah umur dan berdampak pada psikologis serta pendidikan anak.
(Johan SP














