logo tb
BantenBeritaDaerahNasionalNewsSerangTerkiniTNI / POLRI

‎Polda Banten Komitmen Hadirkan Layanan Cepat 24 Jam Melalui Call Center Darurat 110

17
×

‎Polda Banten Komitmen Hadirkan Layanan Cepat 24 Jam Melalui Call Center Darurat 110

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Serang – Banten, Kepolisian Daerah (Polda) Banten terus meneguhkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
‎
‎Sebagai wujud nyata transparansi dan respons cepat, Polda Banten mengoptimalkan fungsi Call Center 110 sebagai saluran utama pengaduan darurat masyarakat secara terintegrasi selama 24 jam penuh.
‎
‎Layanan Call Center 110 ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses secara menyeluruh.
‎
‎Masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut secara gratis, bebas pulsa, dan tanpa memerlukan paket data, sehingga tidak ada hambatan finansial maupun teknis dalam situasi genting.
‎
‎Kapolda Banten, Irjen Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H., menegaskan bahwa optimalisasi layanan ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.
‎
‎Melalui nomor darurat ini, masyarakat Banten diimbau untuk segera melaporkan berbagai indikasi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) serta situasi darurat di lingkungan sekitar, meliputi:
‎
‎• Tindakan Kriminal & Premanisme: Aksi tawuran pelajar/warga, premanisme, perjudian, prostitusi, serta tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan perampasan.
‎
‎• Penyalahgunaan Narkotika: Pesta minuman keras (miras) dan peredaran gelap narkoba.
‎
‎• Gangguan Lalu Lintas: Aksi balap liar yang meresahkan jalan raya serta insiden kecelakaan lalu lintas.
‎
‎• Kedaruratan Lingkungan: Laporan cepat terkait terjadinya bencana alam agar penanganan dapat segera dikonsolidasikan.
‎
‎”Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Banten untuk tidak ragu memanfaatkan Call Center 110. Setiap laporan yang masuk akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh personel di lapangan secara cepat dan terukur,” ujar Irjen Pol. Hendra Kurniawan.
‎
‎Dengan adanya penguatan sistem Call Center 110 ini, Polda Banten berharap sinergitas antara kepolisian dan masyarakat dapat semakin solid demi mewujudkan wilayah hukum Banten yang aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab demi efektivitas penanganan kedaruratan.
‎
‎(Daniel Turangan)

Penulis: Daniel TuranganEditor: Niken

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Whats-App-Image-2026-09-26-at-21-26-43