logo tb
BeritaDaerahKalimantan BaratNasionalNewsPontianakTerkiniTNI / POLRI

Polda Kalbar Perkuat Pengawasan Harga Sawit, Ditreskrimsus Minta PKS Patuhi Ketentuan Pembelian TBS

84
×

Polda Kalbar Perkuat Pengawasan Harga Sawit, Ditreskrimsus Minta PKS Patuhi Ketentuan Pembelian TBS

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Pontianak – Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) meningkatkan pengawasan terhadap harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dengan menggelar Zoom Meeting bersama seluruh Polres jajaran, sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Pertanian terkait tata niaga sawit di wilayah Kalimantan Barat, Rabu (10/6/2026).

Langkah tersebut dilakukan karena masih ditemukan adanya pembelian TBS yang belum mengacu pada harga yang telah ditetapkan pemerintah sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 86 Tahun 2022.

HOME STAY KAMPUNG LANDEUH

Kegiatan dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H., dan diikuti oleh perwakilan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi maupun kabupaten/kota, GAPKI Wilayah Kalbar, serta para Kasat Reskrim Polres jajaran Polda Kalbar.

Dalam arahannya, Kombes Pol Burhanuddin meminta seluruh Kasat Reskrim untuk melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang belum menerapkan harga pembelian TBS sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta jajaran untuk terus melakukan pengawasan agar harga pembelian TBS sesuai aturan yang berlaku, sehingga hak petani dapat terlindungi,” tegasnya.

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Kalbar juga mendorong instansi terkait agar mengusulkan regulasi yang lebih kuat dan mengikat bagi pihak-pihak yang melakukan pembelian TBS dari petani swadaya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan harga di seluruh rantai tata niaga sawit hingga tingkat perusahaan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga sawit sekaligus melindungi kesejahteraan para petani.

“Sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar tata niaga sawit berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi petani maupun pelaku usaha,” ujarnya.

Di penghujung kegiatan, Ditreskrimsus Polda Kalbar kembali mengingatkan seluruh pihak terkait untuk menindaklanjuti arahan Kementerian Pertanian guna mendukung peningkatan kesejahteraan petani serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

“Di akhir kegiatan, Dirreskrimsus menghimbau seluruh pihak untuk menindaklanjuti arahan Kementerian Pertanian demi mewujudkan kesejahteraan petani serta terciptanya iklim usaha yang sehat.” Tutup bambang.

(Red)

PT. BULE ADVENTURE BADUY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. BULE ADVENTURE BADUY